Insitekaltim,Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutim menyampaikan tanggapan terhadap pandangan fraksi-fraksi mengenai Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD tahun 2023 lewat Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-23 Masa Sidang III, di Ruang Utama DPRD Kutim, Senin (7/8/2023).
Tanggapan ini disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman melalui Asisten I Pemkab Kutim, Poniso Suryo Renggono yang disaksikan oleh anggota dewan serta unsur Forkopimda dan tamu undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Poniso menerangkan terhadap Pandangan Umum Fraksi Partai Nasdem DPRD Kutim ia mengatakan Pemkab Kutim mengapresiasi pandangan yang konstruktif yang disampaikan oleh fraksi ini.
Ia mengakui evaluasi yang dilakukan terhadap pelaksanaan kegiatan APBD tahun 2023 hingga triwulan II yang menunjukkan realisasi anggaran yang sangat rendah presentasi sebesar 26 persen menjadi fokus perhatian pemerintah daerah khususnya OPD-OPD.
Rendahnya realisasi anggaran tersebut dikarenakan keterlambatan serapan anggaran akibat perubahan signifikan dalam proyeksi peningkatan pendapatan dan belanja daerah.
Oleh karena itu ke depannya diperlukan kewaspadaan untuk mengelola dampak potensialnya.
“Kami setuju bahwa perencanaan yang matang dan pengelolaan yang sesuai dengan regulasi merupakan kunci keberhasilan dalam menjaga keberlanjutan anggaran dan dampaknya pada tahun-tahun berikutnya,” terang Poniso.
Sementara terhadap pelaksanaan anggaran yang efektif dan efisien pada anggaran APBD-P 2023 yang merupakan permintaan Fraksi Nasdem, Pemkab Kutim berkomitmen untuk menjaga konsistensi antara perencanaan dan penganggaran, serta melaksanakan program dan kegiatan pembangunan dengan sebaik-baiknya agar mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Kutai Timur.
“Tapi kami berharap dapat terus bekerja sama dengan pihak legislatif untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik,” tandasnya.