Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Harga TBS Sawit Kaltim Menguat, Dinas Perkebunan Ingatkan Petani Soal Tengkulak

    Oktober 6, 2026

    Kebutuhan Daging Domba Kaltim Buka Peluang Ekonomi bagi Peternak Lokal

    Oktober 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Polisi Kembali Amankan 2 Terduga Pelaku Narkotika
    Daerah

    Polisi Kembali Amankan 2 Terduga Pelaku Narkotika

    SeliBy SeliFebruari 25, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Angel – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Polres Kota Bontang kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika.
    Tersangka berinisal FA (20) dan PR (34). Keduanya digrebek di Rusunawa Jalan Patimura, Kelurahan Api-Api, Selasa (23/2/2021) lalu, sekitar pukul 14.00 Wita, di blok kamar yang berbeda.

    Tersangka berinisal FA (20) dan PR (34) digrebek Rusunawa Jalan Patimura, kelurahan Api-Api. (foto_Ist)

    Barang bukti yang ditemukan dalam penggerebekan sebanyak 14 bungkus plastik berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 4,50 gram.

    Sementara dari kantong celana PR, polisi menyita barang bukti dua bungkus plastik berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 1,40 gram.

    Informasi ini disampaikan Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, melalui Kasat Reskoba IPTU Muh Rakib Rais, bahwa kasus tersebut bisa terungkap karena adanya informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di kedua blok milik tersangka.

    Kemudian petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan. Setelah penyelidikan petugas akhirnya berhasil meringkus dua orang di blok yang berbeda lengkap dengan barang bukti.

    “Kedua tersangka kami amankan di Polres Bontang. Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan dan pengembangan dari mana asal narkoba tersebut,” jelas Rakib Rais.

    Atas tindakan tersebut kedua tersangka oleh penyidik dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026

    Jejak Laut Purba di Tangga Bidadari Jadi Modal Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

    Juli 7, 2026

    Pria di TTS Mengamuk Tikam Ibu dan Anak Hingga Tewas

    Februari 23, 2025

    ODGJ Tidur di Jalan Terlindas Motor di NTT

    Februari 23, 2025

    JMSI Go To School Dapat Dukungan Disdikbud

    Januari 25, 2025

    Hari Pertama, Pasar Ramadan Gor Segiri Kembali Jadi Magnet Pengunjung

    Maret 12, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    AminahOktober 6, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur…

    Harga TBS Sawit Kaltim Menguat, Dinas Perkebunan Ingatkan Petani Soal Tengkulak

    Oktober 6, 2026

    Kebutuhan Daging Domba Kaltim Buka Peluang Ekonomi bagi Peternak Lokal

    Oktober 6, 2026

    TNI Siapkan Kluster Pertanian hingga Perikanan, Kaltim Bidik Ketahanan Pangan Berkelanjutan

    Oktober 6, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026
    1 2 3 … 3,375 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.