Reporter: Award – Editor: Redaksi
Insitekaltim,Gowa – Polisi amankan busur dan bom molotov dari geng motor. Dimana geng ini selalu membuat resah masyarakat Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan karena selalu membawa senjata tajam dan kerap saling serang dengan kelompok geng motor lainnya, bahkan tak segan melukai.
Anggota personil Polres Gowa berhasil mengamankan beberapa orang remaja yang tergabung dalam kelompok salah satu geng motor dan menguasai senjata tajam jenis anak panah dan bom molotov saat berada disalah satu rumah di Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Minggu (8/5/2022) sekitar Pukul 00.45 Wita.
Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan kelompok geng motor yang di dominasi anak remaja berusia masih belasan tahun.
“Benar, dini hari tadi anggota kami berhasil mengamankan sebanyak 7 orang remaja bersama puluhan senjata tajam jenis busur bersama pelontarnya dan juga ada bom melotov,” kata AKP Hasan kepada MSI Group.
“Dar ke 7 remaja tersebut, diketahui salah satu kelompok geng motor di Gowa yang kerap membuat resah di tengah-tengah masyarakat saat ini,”sambung AKP Hasan Fadhlyh.
Menurutnya, dari ke 7 remaja yang diamankan berawal saat anggota personel Polres Gowa mendapatkan informasi dan menemukan beberapa remaja yang tengah membuat ulah dan menguasai senjata tajam jenis anak panah serta bom melotov disalah satu rumah.
“Ada salah satu rumah yang ditempati oleh sekelompok pemuda yang sedang membuat ulah dan menguasai senjata tajam, sehingga anggota kami melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Gowa akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan dan tindak kriminal lainnya yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa.
Ia pun berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa agar memperhatikan aktivitas pergaulan anak remajanya dan mengajak masyarakat tidak mudah terprovokasi di media sosial maupun dilingkungan sekitar.
“Saya mengajak masyarakat agar dapat memperhatikan aktivitas anak anak kita, jangan mudah percaya informasi sesaat atau hoaks di media sosial apalagi sampai terprovokasi,”pesannya.
“Kami Polres Gowa akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat disetiap adanya laporan tentang gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa,” lanjutnya.
Hingga saat ini, ke 7 remaja tersebut bersama 13 batang busur, 3 buah ketapel, 1 buah bom melotov, 1 buah tas ransel warna biru, 1 buah tas warna hitam dan 1 buah gunting, kini diamankan di Mako Polres Gowa untuk dilakukan pengembangan dan proses penyelidikan lebih lanjut.