Reporter: Nada – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Kapal SPOB Hamka Nusantara ditahan terkait dugaan mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di dermaga Sungai Kapih Kota Samarinda.
Informasi yang diperoleh dari Humas Polda Kaltim saat ini 4 orang terduga pelaku telah berhasil diamankan dan sedang dalam pemeriksaan.
“Statusnya saat ini masih dalam penyelidikan. Dari empat orang tersebut, diantaranya ada pemilik dermaga dan pemilik kapal,” ungkap Kombes Pol Ade Yaya Suryana yang dihubungi melalui telepon, Sabtu (11/1/2020).
Ditanya mengenai penahanan ini apakah ada kaitannya dengan delapan tempat penyulingan minyak yang sebelumnya di amankan, Kombes Pol Ade Yaya menjawab saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut apakah berkaitan atau tidak.

“Dari hasil laporan sementara kita berhentikan operasi pengangkutan minyak di area itu. Barang bukti sementara kapal,” tuturnya.
Selain itu, Kombes Pol Ade Yaya menyebut ada satu perusahaan distribusi minyak yang kemungkinan akan dipanggil.
“Untuk diperiksa, namun perusahaan tersebut hingga saat ini belum diketahui namanya. Kita belum tahu pasti itu yang pernah terlibat atau bukan,” tambahnya.
Hingga telepon ditutup media masih akan menunggu konfirmasi lanjutan pihak Polda Kaltim.

