Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Saat Ekonomi Lesu, Kadin Kukar Pilih Gas Kolaborasi: Dari Logistik hingga Pariwisata

    Mei 13, 2026

    Soroti Legalitas hingga Dugaan Nepotisme, Advokat Kaltim Siap Gugat TAGUPP ke PTUN

    Mei 12, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Pokir Tak Bisa untuk Media Lagi, Gubernur Kaltim Alihkan Anggaran ke OPD Tertentu
    Diskominfo Kaltim

    Pokir Tak Bisa untuk Media Lagi, Gubernur Kaltim Alihkan Anggaran ke OPD Tertentu

    SittiBy SittiJuli 27, 2025Updated:Juli 27, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Media massa tak lagi bisa berharap pada dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Pemerintah Provinsi Kaltim akan menutup peluang tersebut dan mengalihkan mekanisme pendanaan media ke jalur lain yang lebih aman secara hukum, yakni melalui OPD tertentu dengan pengawasan ketat.

    Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dalam dialog bersama insan pers di Lamin Etam, Sabtu malam, 26 Juli 2025. Ia menegaskan sistem pokir bukanlah saluran yang tepat untuk kerja sama media.

    “Tidak diperkenankan memberikan dana hibah kepada media melalui pokir atau langsung dari Gubernur, kecuali memenuhi semua syarat formal,” ujar Rudy.

    Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya usulan pokir dari media yang mencapai lebih dari Rp200 miliar di tahun 2026, namun hanya Rp165 miliar yang disetujui. Banyaknya sorotan membuat Pemprov Kaltim mencari jalur yang lebih bisa dipertanggungjawabkan.

    Menurut Rudy, media tetap bisa menerima anggaran, namun hanya jika telah memenuhi sejumlah kriteria: berbadan hukum, telah beroperasi minimal dua tahun, dan proposalnya masuk dalam sistem perencanaan resmi pemerintah, yakni SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah).

    “Harus ada mekanisme yang aman. Jangan sampai nanti jadi masalah hukum. Kita ingin media tetap eksis, tapi harus sesuai aturan,” ucapnya.

    Jalur alternatif itu kini disiapkan melalui beberapa OPD yang sesuai tupoksinya, dengan koordinasi utama berada di tangan Dinas Kominfo Kaltim. Kerja sama media akan diarahkan pada konten berbasis layanan masyarakat, bukan lagi sekadar berita seremonial atau aktivitas pejabat.

    “Kominfo bertanggung jawab untuk komunikasi publik. Jadi prosesnya memang harus selektif dan proporsional,” lanjut Rudy.

    Seluruh proses ini tidak dibiarkan tanpa pengawasan. Pemprov menempatkan Inspektorat dan BPKP Provinsi Kaltim sebagai pengawas utama. Setiap pelanggaran atau penyimpangan dapat berujung pada sanksi administratif, bahkan tindak lanjut hukum.

    Langkah ini memunculkan reaksi beragam di kalangan pelaku media lokal yang sebelumnya mengandalkan dana pokir untuk keberlangsungan usaha. Namun pemprov tetap membuka ruang dialog selama proses berjalan dalam koridor hukum.

    “Saya paham keresahan teman-teman. Tapi kita semua harus sama-sama menjaga agar anggaran ini tepat guna, tidak menimbulkan masalah di belakang,” kata Rudy.

    Gubernur memastikan bahwa anggaran untuk media tidak dihapus, hanya dialihkan ke jalur yang sesuai aturan. OPD yang memiliki program layanan publik bisa bermitra dengan media secara legal dan terstruktur, tanpa harus menabrak sistem pokir yang rawan risiko. (Adv/Diskominfokaltim)

    Editor: Sukri

    H Rudy Masud OPD Pokir
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026

    DPKH Kaltim Pastikan Stok Hewan Kurban Aman, Ketersediaan Capai 28 Ribu Ekor

    Mei 12, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026

    Seribu Rumah Seribu Harapan, Kaltim Gaspol Perbaiki Hunian Warga di 2026

    Mei 7, 2026

    Dinamika di Balik Rp288,5 Miliar, Gratispol Fokuskan Tepat Sasaran

    Mei 6, 2026

    Dari Samarinda untuk Indonesia, PKN II Angkatan X Targetkan Lahirkan Pemimpin Transformasional

    Mei 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Saat Ekonomi Lesu, Kadin Kukar Pilih Gas Kolaborasi: Dari Logistik hingga Pariwisata

    Ratu ArifanzaMei 13, 2026

    Insitekaltim, Kukar — Di tengah kondisi keuangan daerah yang belum sepenuhnya pulih, Kamar Dagang dan…

    Soroti Legalitas hingga Dugaan Nepotisme, Advokat Kaltim Siap Gugat TAGUPP ke PTUN

    Mei 12, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026

    DPKH Kaltim Pastikan Stok Hewan Kurban Aman, Ketersediaan Capai 28 Ribu Ekor

    Mei 12, 2026

    Dinsos Kaltim Lakukan Ground Check Bagi Penerima PBI BPJS Dinonaktifkan

    Mei 11, 2026
    1 2 3 … 3,092 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.