Insitekaltim, Samarinda — Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni menegaskan penyesuaian jumlah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang diakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah bukanlah bentuk pemangkasan sepihak, melainkan hasil verifikasi berdasarkan prioritas pembangunan daerah.
Ia menjelaskan, dari sekitar 160 usulan pokir yang masuk, saat ini baru sekitar 25 yang mengerucut untuk dipertimbangkan, namun jumlah tersebut masih bersifat dinamis karena proses verifikasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) masih berlangsung.
“Bukan dipangkas, tapi disesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam RKPD 2027. Aspirasi dari legislatif itu tetap penting, tapi harus memperkaya rencana kerja pemerintah daerah, bukan berdiri sendiri,” ujar Sri Wahyuni saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada, Senin, 6 April 2026.
Ia juga membantah anggapan penyesuaian tersebut mengikuti keinginan gubernur semata. Menurutnya, seluruh proses mengacu pada aturan dalam Permendagri yang mengatur mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
“Ini bukan soal mengikuti gubernur, tapi mengikuti aturan. Permendagri mengamanatkan bahwa usulan aspirasi harus diverifikasi agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah,” tegasnya.
Terkait kebijakan Work From Home (WFH), Sri Wahyuni menyebutkan pemerintah provinsi telah mulai melakukan penyesuaian, termasuk dalam penggunaan energi dan operasional kantor. Salah satunya terlihat dari penurunan signifikan biaya listrik setelah penggunaan lampu LED, dari sebelumnya miliaran rupiah menjadi sekitar Rp300 juta.
Selain itu, penghematan juga akan dilakukan melalui rasionalisasi perjalanan dinas yang diperkirakan dapat ditekan hingga 30–50 persen. Penggunaan bahan bakar dan kendaraan dinas juga akan menurun seiring kebijakan tersebut.
“Semua ini akan kita evaluasi secara berkala melalui laporan bulanan, termasuk penggunaan listrik dan bahan bakar,” jelasnya.
Di sisi lain, Sri Wahyuni memastikan tidak akan ada pemangkasan belanja pegawai, termasuk bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menyebutkan, proporsi belanja pegawai masih dalam batas aman dan diproyeksikan mencapai sekitar 29 persen pada 2027.
Sementara terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami penurunan dari target Rp10 triliun menjadi Rp8,6 triliun, pemerintah daerah masih akan melakukan evaluasi dan koreksi melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Penurunan tersebut dipengaruhi berbagai faktor, termasuk fluktuasi sektor pertambangan dan pajak kendaraan bermotor.
Lebih lanjut, Sri Wahyuni juga menyinggung soal kebijakan bantuan keuangan (bankeu) ke kabupaten/kota yang kemungkinan akan disesuaikan. Menurutnya, prioritas saat ini adalah pemenuhan belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Kalau kebutuhan dasar ini belum terpenuhi, tidak bijak kalau kita memaksakan memberikan bantuan keuangan. Kita harus realistis dengan kemampuan anggaran,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah provinsi tetap mengandalkan dana transfer pusat, termasuk skema bagi hasil yang diproyeksikan mencapai Rp4 triliun untuk kabupaten/kota.
Terkait kekosongan sejumlah jabatan kepala dinas, Sri Wahyuni memastikan proses pengisian sedang berjalan melalui mekanisme manajemen talenta dan diharapkan segera rampung.
Dengan berbagai penyesuaian tersebut, Pemprov Kaltim menegaskan komitmennya untuk tetap fokus pada prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD, termasuk program-program unggulan seperti Gratispol dan Jospol.

