Insitekaltim, Samarinda-Pro kontra terkait hasil pemilu masih terus berlanjut. Puncaknya, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di depan kantor Bawaslu menolak hasil pemilu 2019 berujung ricuh. Tidak hanya fasilitas umum di rusak menjadi sasaran brutal massa, dan memakan korban jiwa
Menurut Ketua PMII Cabang Kota Samarinda Fadhlullah, kepada insitekaltim,Jum’at (24/5/2019) bahwa apa yang terjadi hari ini adalah bentuk belum dewasanya bangsa Indonesia dalam berdemokrasi. Menurutnya sengketa pemilu seharusnya mampu diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Negara kita kan negara hukum, jadi harusnya kita patuh terhadap hukum, kalau memang tidak menerima hasil pemilu yang diputuskan oleh KPU ya silahkan tempu jalur hukum, kita kan menjunjung tinggi hukum di negara ini” ungkap mahasiswa berdarah madura ini.
Dirinya menambahkan bahwa lembaganya akan senantiasa patuh terhadap mekanisme hukum yang berlaku serta memastikan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak akan menurunkan massa yang bisa membuat suasana semakin gaduh.
“PMII tidak akan menurunkan massa untuk menolak hasil pemilu yang diumumkan oleh KPU karena menurut kami semua pihak harus mematuhi mekanisme yang sesuai hukum. Jika memang ada pihak-pihak yang ingin turun ke jalan itu silahkan saja karena menyampaikan aspirasi di muka umum itu dilindungi undang-undang. Namun alangkah baiknya jika memang ada yang tidak setuju dengan hasil pemilu silahkan tempuh lewat jalur hukum,’pesannya (Dirham)