Insitekaltim,Samarinda – Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Samarinda bersama dinas terkait melakukan penertiban PKL dan parkir liar di jalan jelawat yang sering menjadi titik kemacetan, Senin (26/9/2022).
Operasi penertiban PKL dan parkir liar ini dilakukan selama tiga hari oleh jajaran Satpol PP bersama dengan Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Kecamatan Samarinda Ilir, Kelurahan Sidomulyo dan Sidodamai serta TNI Polri.
Kasat Pol PP Darham memimpin apel gabungan di halaman Mako Satpol PP Kota Samarinda Jalan Balai Kota Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, pada Pukul 04.30 Wita ini.
Lalu kemudian tim gabungan mulai bergerak Pukul 05.30 Wita, setelah salat subuh berjamaah.
Menurut Darham, tujuan dari kegiatan ini adalah mengembalikan fungsi bahu jalan dan trotoar agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.
“Keluhan masyarakat karena kemacetannya, jadi kami upayakan penertiban dengan persuasif dulu,” ungkap Darham.
Setelah tiga hari, Darham menjelaskan, jika masih ada yang berjualan, maka petugas akan bertindak tegas.
“Kegiatan ini dari Pukul 04.30 – 08.00 Wita, selanjutnya akan terus dipantau oleh tim patroli kami,”ucapnya.
Pemantauan, kata dia akan diserahkan kepada pimpinan wilayah, dalam hal ini lurah dan camat untuk mengambil alih.