Insitekaltim Samarinda-Karena tidak memenuhi syarat pendaftaran maka Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komisioner KPU kabupaten/kota melakukan penambahan waktu untuk memberi kesempatan kepada masyarakat yang belum mendaftar
Hal ini disampaikan Sekretaris KPU Kaltim Drs.H.Syarifuddin Rusli, malam tadi usai acara pembukaan bimbingan Tekhnis Logistik Pemilu 2019, di Hotel Aston Samarinda(12/11/2018)
Menurut Syarifuddin Rusli kepada insitekaltim bahwa panitia seleksi calon anggota komisioner KPU Kabupaten/kota di perpanjang karena pesertanya tidak memenuhi syarat.Sehingga panitia mau tidak mau harus menambah waktu untuk memberi kesempatan kepada masyarakat agar dapat mendaftar
“Perpanjangan waktu untuk kabupaten/kota di bagi dua katagore karena ada daerah yang memang pesertanya dibawah ketentuan.Kaltim 1 meliputi Samarinda, Balikpapan, Kukar, Kutim dan Bontang panitia memberi waktu perpanjangan 3 hari sejak diumumkan untuk wilayah ini
Sedangkan Kaltim II meliputi Berau. Paser, PPU, Kubar dan Mahulu, dimana diberi waktu oleh panitia seleksi calon anggota komisioner KPU Kabupaten/kota selama enam hari waktunya sama sejak diumumkan,”kata Syarifuddin Rusli
Untuk calon anggota KPU Kaltim tidak ada perpanjangan waktu karena dianggap oleh Pansel telah memenuhi syarat dan menunggu proses selanjutnya. Peserta yang sudah terdata dan sampai malam tadi adalah sebagai berikut :
Peserta calon anggota KPU Kaltim berjumlah 37 orang, Samarinda berjumlah 69 orang, Balikpapan 46 orang, Bontang berjumlah 19 orang, Kukar berjumlah 38 orang, Kutim berjumlah 33 orang, Kubar berjumlah 22 orang, PPU berjumlah 25 orang, Paser berjumalah 23 orang , Berau 21 orang sedangkan Kabupaten Mahulu berjumlah 10 orang,” ucapnya
Syarifuddin Rusli menambahkan bagi masyarakat yang ingin mendaftar langsung bisa diantar ke sekretariat Pansel di Hotel Mesra Ruang Kaliorang jalan Pahlawan atau melalui Website KPU Kaltim,” paparnya
Wartawan sukri