Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Agustus 28, 2026

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026

    AI Makin Canggih, Dosen Polnes Ingatkan Mahasiswa TI Jangan Kehilangan Kemampuan Berpikir

    Agustus 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Perppu Nomor 1 Tahun 2020, Reza: Langkah Tepat Perbaiki Ekonomi Pasca Covid-19
    DPRD Kaltim

    Perppu Nomor 1 Tahun 2020, Reza: Langkah Tepat Perbaiki Ekonomi Pasca Covid-19

    AdminBy AdminApril 5, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Dina – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Dampak corona virus disease (covid-19) tak hanya mengurangi penghasilan pedagang, juga membuat banyak perusahaan stop bekerja sementara. Hingga menurunnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
    Turunnya mata uang Indonesia ini menjadi perhatian khusus, di tengah gencarnya pemerintah mencari solusi terkait penanganan Covid-19.
    Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Akhmed Reza Pahlevi, diwawancarai Insitekaltim.com, via telepon, Minggu (5/4/2020), menjelaskan saat ini nilai tukar rupiah anjlok, karena adanya Covid-19. Terjadi aksi tarik dana besar-besaran dari para investor luar. Dimana nilainya hampir 70 persen pasar, di bursa saham.
    Ia mengatakan, langkah nyata mengatasi dampak ekonomi akibat Covid-19, pemerintah mengambil kebijakan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020, tentang Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
    “Jika masalah ini tidak ditangani serius, dampaknya bisa melebihi krisis ekonomi 2008 dan 1998 lalu,” ujarnya.
    Adanya Perppu tersebut, diharapkan mampu mengatasi dampak keras Covid-19 ini. “Di akhir tahun nanti, harapan pemerintah menarget nilai tukar dolar, turun diangka Rp 15 ribu,” sambungnya.
    Anggota komisi II ini juga memaparkan, Perppu berisi biaya yang dikeluarkan pemerintah dan/atau lembaga anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dalam rangka pelaksanaan kebijakan pendapatan negara.
    Termasuk kebijakan di bidang perpajakan, belanja negara, keuangan daerah. Kebijakan pembiayaan, stabilitas sistem keuangan dan program pemulihan ekonomi nasional. Merupakan bagian dari biaya ekonomi penyelamatan perekonomian, dari krisis dan bukan merupakan kerugian negara.
    “Sekarang fokus pemerintah adalah menyiapkan anggaran penanganan Covid-19. Seperti anggaran tenaga medis, khususnya alat dan tunjangan, kebutuhan pokok masyarakat dan lain-lain,” ujarnya.
    Reza berharap, pemerintah harus benar-benar memikirkan langkah dan program prioritas, guna memperbaiki ekonomi pasca musibah Covid-19.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Bertahun-tahun Mengajar, 500 Guru di Kaltim Masih Tanpa SK Pengangkatan

    Agustus 28, 2026

    DPRD Kaltim Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Perusahaan Tangani Karhutla Kukar

    Agustus 27, 2026

    Rayakan HUT RI, Helmi Tegaskan Kegiatan DPRD Samarinda Tanpa Gunakan APBD

    Agustus 26, 2026

    Trans Samarinda Ditargetkan Beroperasi 2027, Tarif Rp5 Ribu dan Bayar Pakai QRIS

    Agustus 26, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026

    Abdul Rohim Dorong Inspektorat Periksa Dugaan Pungli dalam Antrean BBM Bersubsidi

    Agustus 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Andika SaputraAgustus 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pembangunan drainase di kawasan Jalan Pasundan Kota Samarinda dinilai perlu dilanjutkan untuk…

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026

    AI Makin Canggih, Dosen Polnes Ingatkan Mahasiswa TI Jangan Kehilangan Kemampuan Berpikir

    Agustus 28, 2026

    Bahaya Multitasking Berlebihan, Kognitif Menurun hingga Memori Cepat Lemot

    Agustus 28, 2026

    Dishub Samarinda Finalisasi Parkir Berlangganan, Target Awal 300 Ribu Kendaraan

    Agustus 28, 2026
    1 2 3 … 3,304 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.