Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Permudah Akses Informasi Hukum dengan JDIH
    Diskominfo Kaltim

    Permudah Akses Informasi Hukum dengan JDIH

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJuni 26, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Balikpapan – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur Tahun 2025.

    Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim dan berlangsung di Main Hall Aula Sakura RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, Kamis, 26 Juni 2025.

    Sekda Sri Wahyuni menegaskan pentingnya JDIH sebagai tulang punggung dalam penyediaan informasi hukum yang akurat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Menurutnya, keberadaan JDIH menjadi semakin vital di tengah percepatan era digital dan tuntutan keterbukaan informasi publik.

    “JDIH merupakan pilar penting dalam mewujudkan transparansi dan keadilan hukum. Keberadaannya sangat strategis sebagai media layanan publik berbasis hukum yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujar Sri Wahyuni.

    Ia menambahkan bahwa JDIH bukan sekadar sistem dokumentasi, melainkan merupakan wujud konkret dari pelayanan publik berkualitas di bidang hukum. Oleh karena itu, perlu dilakukan inovasi dan pembaruan dalam pengelolaan data hukum, termasuk optimalisasi teknologi informasi yang terintegrasi.

    “Perlunya inovasi dan pembaruan dalam pengelolaan data hukum, termasuk pemanfaatan teknologi informasi yang terintegrasi, agar masyarakat dapat mengakses peraturan dan perundang-undangan secara cepat dan tepat,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Sekda berharap rakor ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah semua pemangku kepentingan dalam memperkuat infrastruktur dokumentasi hukum nasional, yang mampu merespons kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.

    Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim Hj Suparmi dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakor JDIH bertujuan menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, dan mudah diakses. Selain itu, rakor juga diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara pusat dan anggota jaringan JDIH, serta mendorong kerja sama antardaerah dalam penyediaan data hukum.

    “Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional dan pelayanan publik, sebagai wujud tata pemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien, dan bertanggung jawab,” kata Suparmi.

    Rakor JDIH tahun ini diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kaltim, Sekretariat DPRD, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Bagian Hukum dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.

    Dalam kesempatan tersebut, Sekda Sri Wahyuni juga menyerahkan piagam penghargaan kepada para pemenang lomba pengelolaan JDIH kabupaten/kota se-Kaltim tahun 2024. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan komitmen dalam menyediakan layanan dokumentasi hukum terbaik.

    Untuk kategori Bagian Hukum Sekretariat Daerah kabupaten/kota, juara I diraih oleh Kota Balikpapan, disusul Kabupaten Mahakam Ulu sebagai juara II, dan Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai juara III. Sementara untuk kategori Sekretariat DPRD, juara I diraih oleh Kabupaten Kutai Kartanegara, juara II Kabupaten Mahakam Ulu, dan juara III Kabupaten Kutai Barat.

    Dengan terselenggaranya rakor ini, diharapkan seluruh unsur penyelenggara JDIH di Kalimantan Timur dapat terus meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat melalui sistem dokumentasi yang modern, terintegrasi, dan berbasis teknologi informasi.(Adv/DiskominfoKaltim)

    Editor: Sukri

    JDIH RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo Sri Wahyuni
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Tak Sekadar Silaturahmi, Halal Bihalal Kaltim Bahas Dukungan Infrastruktur Daerah

    Maret 22, 2026

    Lebaran Pertama, Gubernur Kaltim Pilih Temui Lansia di Panti Sosial

    Maret 21, 2026

    Gubernur Kaltim Soroti Peran Strategis Baznas, Penyaluran Zakat Tembus Rp23 Miliar

    Maret 20, 2026

    Satgas Pangan Polda Kaltim Pastikan Stok Aman, Tidak Ada Penimbunan Jelang Lebaran dan Nyepi

    Maret 17, 2026

    Disperindagkop Kaltim Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying LPG Jelang Lebaran

    Maret 17, 2026

    Jelang Idulfitri, Pemprov Kaltim Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.