Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026

    PAD Samarinda Triwulan I 2026 Lampaui Target, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kemenkum Kaltim»Permudah Akses Dokumen Perjalanan di Perbatasan, Unit Layanan Paspor Sebatik Diresmikan
    Kemenkum Kaltim

    Permudah Akses Dokumen Perjalanan di Perbatasan, Unit Layanan Paspor Sebatik Diresmikan

    Adit MustafaBy Adit MustafaMei 15, 2024Updated:Mei 15, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Dirjen Imigrasi Silmy Karim
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Nunukan – Langkah strategis dalam mewujudkan akses yang mudah dan cepat bagi setiap individu yang ingin memiliki dokumen perjalanan telah diambil pada Rabu (15/5/2024) di Kecamatan Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara.

    Melanjutkan rangkaian kunjungan kerja di wilayah tersebut, Dirjen Imigrasi Silmy Karim didampingi oleh Kakanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan melaksanakan peresmian Unit Layanan Paspor.

    Kegiatan ini tidak hanya dihadiri oleh pejabat pemerintah, namun juga dihadiri oleh seluruh stakeholder yang memiliki peran penting dalam kegiatan tersebut.

    Dirjen Imigrasi menyampaikan bahwa pembukaan Unit Layanan Paspor ini merupakan implementasi dari Undang-Undang No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Tujuan utamanya adalah memberikan akses yang mudah dan cepat bagi setiap individu yang ingin memiliki dokumen perjalanan resmi.

    Lebih lanjut, ia menekankan bahwa langkah ini tidak hanya penting untuk keamanan dan ketertiban negara, tetapi juga sebagai upaya untuk mencegah perlintasan ilegal di perbatasan.

    Dengan memiliki dokumen perjalanan resmi, diharapkan setiap individu akan lebih memahami aturan dan prosedur yang berlaku, sehingga dapat meminimalkan risiko pelanggaran di perbatasan.

    Selain sebagai langkah untuk meningkatkan keamanan, pembukaan Unit Layanan Paspor ini juga merupakan bentuk komitmen Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mengangkat perekonomian masyarakat Sebatik.

    Fungsi keimigrasian tidak hanya terbatas pada kontrol pergerakan orang, tetapi juga dalam memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    “Dengan memudahkan akses terhadap dokumen perjalanan, kita membuka peluang bagi masyarakat Sebatik untuk lebih aktif dalam berbagai aktivitas ekonomi,” ujar Silmy Karim.

    Ia menyebut bahwa peresmian ini juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Sebatik dalam hal transaksi dan perjalanan yang legal.

    “Kami berharap agar dengan adanya layanan yang memadai, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menggunakan jalur resmi dan prosedural dalam setiap kegiatan yang melibatkan perlintasan perbatasan,” harapnya.

    Peresmian Unit Layanan Paspor ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan prasasti dan penekanan tombol secara simbolis oleh Dirjen Imigrasi serta pemberian sertifikat penghargaan sebagai simbol apresiasi terhadap kerjasama dan dukungan yang telah diberikan oleh semua pihak terkait.

    Dengan langkah-langkah ini, diharapkan akses terhadap dokumen perjalanan akan semakin mudah dan diiringi dengan peningkatan kesadaran hukum serta perekonomian masyarakat Sebatik.

    Hadir juga beberapa pejabat tinggi lainnya yaitu Direktur Kerja Sama Keimigrasian Anggiat Napitupulu, Direktur Intelijen Keimigrasian Brigjen Pol RP Mulya dan Kepala Divisi Keimigrasian Said Noviansyah.

    Dirjen Imigrasi Gun Gun Gunawan Silmy Karim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Genjot Daya Saing Produk Desa, Kemenkum Kaltim Percepat Pendaftaran Merek Kolektif KDMP

    Januari 22, 2026

    Lantik Enam PPNS, Kemenkum Kaltim Tegaskan Peran Strategis Penegakan Perda di Kukar

    Januari 19, 2026

    Empat Notaris Pengganti Dilantik, Hanton Hazali Tekankan Tanggung Jawab Profesi

    Januari 14, 2026

    Perkuat Perlindungan KI, Kanwil Kemenkum Kaltim Raih Penghargaan Sektor Perkebunan

    Desember 16, 2025

    Hak Kreator di Mata Dunia, Indonesia Usulkan Aturan Royalti Digital Mengikat

    Desember 1, 2025

    Kemenkum Kaltim Dorong Penguatan Regulasi Daerah dan Digitalisasi Produk Hukum di Mahulu

    November 20, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    Andika SaputraApril 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda secara tegas menolak kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur…

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026

    PAD Samarinda Triwulan I 2026 Lampaui Target, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    April 10, 2026

    Pemkot Samarinda Terapkan WFH Setiap Jumat, Andi Harun: Tidak Sekadar Formalitas

    April 10, 2026

    Wawali Samarinda Dorong Perluasan Sekolah Lansia, Tekankan Pentingnya Kepedulian Keluarga

    April 10, 2026
    1 2 3 … 3,048 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.