Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Permintaan Pengembalian Dana CSR ke Perusahaan, Ini Tanggapan Basti Sangga Langi
    DPRD Kutim

    Permintaan Pengembalian Dana CSR ke Perusahaan, Ini Tanggapan Basti Sangga Langi

    SeliBy SeliDesember 15, 202201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Anggota DPRD Kutim Basti Sangga Langi menanggapi terkait permintaan pengembalian dana CSR kepada perusahaan oleh Adat Besar Kutai bersama beberapa Kutim.

    Basti mengatakan, pengembalian anggaran CSR tidak serta-merta langsung dapat dilakukan. Pasalnya dana CSR perusahaan di pegang dan dikelola oleh pemerintah daerah, hal ini miliki dasar dan payung hukum.

    Oleh karena itu, permintaan tersebut pemerintah, DPRD dan organisasi yang minta dikembalikan serta perusahaan harus duduk bersama sehingga kesepakatan yang dibuat bisa dijadikan dasar pemeritah.

    “Pemerintah harus melakukan kajian kembali terkait pengembalian CSR ke perusahaan,” ujarnya, Rabu (14/12/2022).

    Dana CSR yang kini dikelola pemerintah daerah, dulu melewati tahapan yang rumit hingga berhasil dipegang pemerintah. Jika dana tersebut diinginkan kembali dan dikelola perusahaan maka harus mempunyai alasan mendasar kenapa harus dikembalikan.

    “Dulu perjuangan ini berat hingga dana CSR berhasil dikelola oleh pemerintah,” ungkapnya.

    Lebih lanjut ia mengatakan, jika dana CSR dikembalikan maka harus ada aturan yang mengikat perusahaan agar bisa memaksimalkan dana tersebut untuk masyarakat.

    “Aturan ini yang menjadi komitmen perusahaan agar betul dana sosial mereka diberikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Tapi saya tegaskan pengembalian ini harus lewat kajian jelas dengan pertimbangan -pertimbangan,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Agusriansyah Puji Komitmen Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Kutai Timur

    November 24, 2023

    Jimmi Dorong Raperda Sarpras Utilitas Umum Perumahan Demi Sarana Prasarana Berkualitas

    November 22, 2023

    DPRD Kutim Dorong Pelatihan Mengemudi dan Berikan SIM Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

    November 22, 2023

    Masih Berkutat Legalitas Kepemilikan Tanah, DPRD Kutim Dorong Penyelesaian Konflik Tanah

    November 22, 2023

    Joni: Semua Hasil Reses Anggota DPRD Kutim Terintegrasi Dalam SIPD

    November 21, 2023

    Joni Tekankan Pentingnya Komunikasi Efektif Wujudkan Pemilu Damai 2024

    November 21, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.