Insitekaltim, Samarinda – Program layanan kesehatan Gratispol, terus diperkuat akses layanannya oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Salah satu fokusnya, meningkatkan jumlah warga yang terlindungi dalam program BPJS Kesehatan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), yang dibiayai pemerintah provinsi.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim Jaya Mualimin mengatakan, pada tahun mendatang jumlah peserta BPJS PBPU yang ditanggung Pemprov. Ditargetkan bertambah dari 149 ribu, menjadi 159 ribu jiwa.
“Tentu kita ingin meningkatkan jumlah penduduk yang di-cover oleh BPJS PBPU provinsi, yang tadinya 149 ribu menjadi 159 ribu orang. Bertambah 10 ribu,” ujarnya, Kamis, 30 Juli 2026.
Selain memperluas cakupan kepesertaan, Pemprov Kaltim juga memastikan, masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan meski kepesertaan BPJS Kesehatannya sedang tidak aktif.
Menurut Jaya, melalui program Gratispol pemerintah berupaya agar tidak ada masyarakat yang mengalami hambatan atau penundaan pelayanan hanya karena persoalan administrasi kepesertaan.
“Secara umum kita ingin masyarakat Kalimantan Timur tidak ada stagnan dalam pelayanan kesehatan karena kita punya Gratispol,” katanya.
Ia menjelaskan, skema Gratispol tetap menggunakan mekanisme Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Karena itu, masyarakat tetap didorong memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan agar proses pelayanan dan pembiayaan di fasilitas kesehatan berjalan lebih mudah.
Namun apabila terdapat peserta yang kartu BPJS Kesehatannya tidak aktif saat membutuhkan pengobatan, pemerintah akan memfasilitasi proses pengaktifannya sehingga pelayanan kesehatan tetap dapat diberikan.
“Ketika membutuhkan pengobatan dan kartu BPJS-nya mati, tinggal disampaikan untuk diaktifkan. Jadi tidak boleh ada stagnan dalam pelayanan kesehatan. Itu yang menjadi semangat Gratispol,” tegasnya.
Melalui skema tersebut, Dinkes Kaltim berharap seluruh masyarakat dapat memperoleh akses layanan kesehatan secara berkelanjutan tanpa terkendala status kepesertaan BPJS, sejalan dengan komitmen pemerintah memperluas perlindungan kesehatan bagi warga Kalimantan Timur.

