Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Muhammad Novan Syahronny Pasie mendorong agar kelompok rentan tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi juga dilibatkan secara aktif dalam pembangunan kota melalui peningkatan produktivitas ekonomi.
Hal itu ia katakan usai menghadiri Musrenbang Tematik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Samarinda Tahun 2027 yang mengusung tema “Keterlibatan Kelompok Rentan dalam Perencanaan Pembangunan Daerah” di Bapperida Kota Samarinda, Senin, 15 Juni 2026.
“Ada beberapa usulan yang draftnya sudah disusun. Salah satunya memanfaatkan pelatihan melalui UMKM yang diselenggarakan Disnaker. Kemudian keterlibatan lansia yang masih produktif terhadap dunia usaha, termasuk perempuan yang single parent,” ungkapnya.
Ia menjelaskan kelompok rentan yang dimaksud mencakup berbagai golongan seperti lansia, anak-anak, perempuan dan penyandang disabilitas. Karena itu, keterlibatan mereka dalam pembangunan harus disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan masing-masing.
Novan menyebut, dalam penyusunan RKPD kelompok rentan turut dilibatkan melalui berbagai perwakilan dan pemangku kepentingan terkait. Pelibatan tersebut bertujuan agar mereka tetap memiliki ruang berkontribusi terhadap perkembangan Kota Samarinda.
“Jadi memang mereka dilibatkan dalam proses pembangunan. Salah satunya dalam peran ekonomi mereka dilibatkan dalam usaha milik pemerintah walaupun tidak terikat, supaya mereka punya penghasilan,” terangnya.
Meski demikian, ia mengaku upaya tersebut masih menghadapi berbagai tantangan. Selain beragamnya klasifikasi kelompok rentan, keterbatasan fisik yang dimiliki sebagian penyandang disabilitas maupun lansia juga memengaruhi tingkat keterlibatan mereka dalam pembangunan.
“Tantangannya banyak. Kelompok rentan ini kan berbagai klasifikasi. Yang produktif berbeda dengan yang memiliki keterbatasan fisik. Itu berpengaruh terhadap keterlibatan dalam pembangunan,” jelasnya.
Selain itu, dukungan anggaran juga menjadi faktor penting dalam merealisasikan program pemberdayaan kelompok rentan. Menurut Novan, pemerintah perlu memastikan adanya alokasi anggaran yang memadai dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Secara garis besar harus ada pengalokasian anggaran. Bicara nominal nanti melihat RKPD seperti apa tetapi yang terpenting adalah memastikan program untuk kelompok rentan mendapat ruang dalam perencanaan pembangunan,” pungkasnya.

