Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026

    Rehabilitasi Sosial Terhadap Anjal dan Gepeng Menyisakan Kendala Karena Sebagian Kembali Turun ke Jalan

    Juli 16, 2026

    Tumpang Tindih Kewenangan, Pesantren Berbasis Sekolah Formal Butuh Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan

    Juli 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Perjuangkan Naik kelas Tipe B, Ini Syarat Harus Dipenuhi RSUD Taman Husada Bontang
    Daerah

    Perjuangkan Naik kelas Tipe B, Ini Syarat Harus Dipenuhi RSUD Taman Husada Bontang

    MartinusBy MartinusOktober 29, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter. : Romi Ali Darmawan – Editor. : Redaksi.

    Insitekaltim, Bontang-Jajaran pegawai RSUD tak tinggal diam. Dalam waktu enam bulan ini seluruh pegawai mempersiapkan pemenuhan syarat agar RSUD Taman Husada Bontang bisa kembali naik kelas B.

    Diketahui September lalu, sebanyak 615 rumah sakit di Indonesia mengalami penurunan kelas tipe rumah sakit.

    Di Bontang sendiri terdapat dua rumah sakit yang diturunkan kelasnya yaitu RSUD Taman Husada Bontang dan RS Badak.

    Saat itu, masa sanggah hanya diberikan sebanyak 28 hari, sehingga RSUD Taman Husada Bontang tidak menyanggah penurunan kelas tersebut.

    Pihak RSUD mengatakan, syarat yang belum dipenuhi RSUD hanya pada kurangnya Sumber Daya Manusia, sementara, untuk fasilitasnya RSUD Taman Husada Bontang sudah memenuhi kriteria rumah sakit tipe B.

    Belum lama ini, Direktur RSUD Taman Husada Bontang, dr I Gusti Made Suardika Sp.An, mengatakan untuk maju ke tipe B harus memenuhi ketentuan yakni enam bulan setelah terbitnya SK penurunan kelas dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

    “Selama enam bulan itu, kami diminta melengkapi kekurangan syarat sebagai rumah sakit tipe B,” jelas dokter Gusti.

    Pada Agustus lalu, RSUD Taman Husada Bontang sudah mendapat tambahan SDM yakni dokter spesialis jiwa, dokter spesialis bedah mulut, dokter spesialis bedah umum, dan dokter anastesi.

    “Dengan bertambahnya empat SDM, kami semakin lengkap,” ujarnya.

    Untuk dokter sub spesialisnya, Gusti menyebut, akan bekerja sama dengan rumah sakit lain yakni dokter sub spesialis anak dan sub spesialis kandungan.

    “Akan mulai di Januari 2020 dengan RS AW Sjahranie,” terang dia.

    Selain itu, RSUD Taman Husada Bontang juga akan bekerja sama dengan dokter bedah syaraf, patroli anatomi, dan dokter ortopedi.

    “Kami baru usulkan ke provinsi,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Jejak Laut Purba di Tangga Bidadari Jadi Modal Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

    Juli 7, 2026

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    SittiJuli 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rencana pembentukan Koperasi Merah Putih di 59 kelurahan di Kota Tepian dinilai…

    Rehabilitasi Sosial Terhadap Anjal dan Gepeng Menyisakan Kendala Karena Sebagian Kembali Turun ke Jalan

    Juli 16, 2026

    Tumpang Tindih Kewenangan, Pesantren Berbasis Sekolah Formal Butuh Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan

    Juli 16, 2026

    Perkuat Deteksi Dini, Dinkes Samarinda Catat Hingga Mei 2026, Sudah 29 Kematian Akibat AIDS

    Juli 16, 2026

    Kebutuhan Pangan Kawasan Penyangga IKN, Masih Bergantung pada Pasokan dari Luar Daerah

    Juli 16, 2026
    1 2 3 … 3,218 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.