Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    36 Pekerjaan 2025 Lewati Tahun Anggaran, Sekda Kaltim Pastikan Pembayaran Sesuai Progres

    September 30, 2026

    Dinkes Kaltim Petakan Program Bermasalah, Percepatan Layanan Jadi Prioritas

    September 30, 2026

    Rabies Masih Mengintai, Kaltim Perkuat Perlindungan dari Gigitan Anjing

    September 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Perizinan Kini Bisa Online DPMTK-PTSP Gelar Sosialisasi OSS
    Advertorial

    Perizinan Kini Bisa Online DPMTK-PTSP Gelar Sosialisasi OSS

    MartinusBy MartinusNovember 19, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Bontang – Masyarakat Kota Bontang bahkan investor yang akan masuk ke Kota Bontang, kini tak lagi direpotkan oleh permasalahan perizinan. Pasalnya semua perijinan kini bisa dilakukan melalui online. Sesuai dengan PP (peraturan pemerintah) nomor 24 tahun 2018.
    Karena itulah Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) menggelar sosialisasi PP.24/2018, tentang perizinan terintegrasi secara elektronik (OSS), Senin, 19 November 2018, di Gedung 3 Dimensi Pemerintah Kota Bontang Jalan Awanglong.
    Acara sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber yakni Ir Andi Agustina Nazulia dan Awaluddin ST, keduanya dari DPMTK-PTSP Provinsi kaltim. sementara narasumber kedua adalah, dari DPMKT-PTSP Kota Samarinda yakni Binti Isni Khuriyah ST, dan acara ini dihadiri perwakilan perusahaan BUMD, BUMN, asosiasi profesi hingga pelaku usaha di Kota Bontang ini digelar.
    Dikatakan Kepala DPMTK-PTSP Puguh Haryanto, kegiatan sosialisasi PP No.24/2018 tentang pelayanan perizinan, berusaha terintegrasi secara elektronik di Kota Bontang dimaksudkan dengan tujuan, untuk meningkatkan kapasitas teknis aparatur pemerintah daerah sebagai penyelenggara pelayanan perizinan melalui system OSS, terutama terkait regulasi kewenangan perizinan, pemenuhan komitmen, serta hal teknis lainnya.
    “Juga memberikan pemahaman kepada seluruh stake holder pembangunan terhadap kebijakan pelayanan perizinan dan berusaha terintegrasi secara elektronik sesuai amanat PP Nomor 24 tahun 2018,” kata Puguh.
    Menurut Puguh, pelayanan perizinan terintegrasi dengan system OSS ini merupakan satu pola system perizinan baru. Ini dilakukan dalam mewujudkan tuntutan masyarakat terkait transparasi serta pelayanan public yang prima bagi masyarakat.
    “Dengan system OSS ini, akan lebih mengefesiensikan berbagai hal, baik dari segi waktu pemohon, kontak person to person, serta dalam konteks pelayanan public yang prima itu. Bagaimana layanan perizinan yang lebih mendekatkan kepada pemohon, lebih cepat, biaya dapat seminimal mungkin serta akuntabel,” tandasnya.
    Pada acara tersebut juuga dilakukan penandatanganan kerjasama MoU antara DPMTK-PTSP dengan Bank Kaltimtara, terkait pembayaran yang ke depan dimaksudkan menghindari sistem tunai.(bie)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    ISPU Samarinda Membaik, Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai Senin

    September 19, 2026

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    36 Pekerjaan 2025 Lewati Tahun Anggaran, Sekda Kaltim Pastikan Pembayaran Sesuai Progres

    AminahSeptember 30, 2026

    Samarinda, Insitekaltim – Sekitar 36 pekerjaan tahun anggaran 2025 dengan akumulasi pembiayaan sekitar Rp132 miliar…

    Dinkes Kaltim Petakan Program Bermasalah, Percepatan Layanan Jadi Prioritas

    September 30, 2026

    Rabies Masih Mengintai, Kaltim Perkuat Perlindungan dari Gigitan Anjing

    September 29, 2026

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Dugaan Malpraktik Dokter Furqon Belum Bisa Dibuktikan, AWS Tunggu Hasil Majelis Disiplin Profesi

    September 29, 2026
    1 2 3 … 3,369 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.