Reporter: Rexy- Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Peringati Hari Buruh Internasional atau Mayday, sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus di Samarinda melakukan aksi damai di Simpang Empat Lembuswana, Sabtu (1/5/2021).
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Samarinda, menyatakan sikap keras atas kondisi buruh di Kota Samarinda.
Mewakili demonstran, Humas Aksi Ikhsan mengungkapkan semenjak DPR RI mengesahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja, kesejahteraan buruh menjadi terombang-ambing. Untuk hal itu, mereka menuntut, agar UU tersebut segera dicabut.
Selain itu, mereka juga menuntut jaminan tunjangan hari raya (THR) untuk para karyawan dibayarkan secara penuh dan tepat waktu. Tak hanya itu, jaminan kesejahteraan hak-hak buruh kontrak, alih daya, dan outsourcing harus diperhatikan. Terakhir, mereka mendorong, adanya transparansi dan pelibatan masyarakat serta pihak-pihak terkait dalam perumusan kebijakan publik.
“Pada tuntutan ini kami berkaca pada Omnibus Law yang perumusannya tidak mengajak berbagai unsur sehingga aturan tersebut tidak berpihak pada buruh,” ujar Iksan.
Selain itu, pihak demonstran juga meminta perusahaan tidak semena-mena dalam melakukan PHK terhadap buruh.
“Kami juga ingin menagih janji perusahaan untuk memberikan THR secara penuh kepada buruh seminggu sebelum Idulfitri,” pungkasnya.