Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Kaltim, BEM FISIP Unmul Desak Evaluasi Pemprov dan DPRD

    April 21, 2026

    Aksi di Depan Kantor Gubernur Kaltim Memanas, Massa Lempari Aparat hingga AWC Diturunkan

    April 21, 2026

    PMI Samarinda Siagakan Ambulans di Lokasi Aksi, Fokus Penanganan di Tempat

    April 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Bontang»Penyembelihan Hewan Kurban di Bontang Boleh Diluar RPH-R
    Diskominfo Bontang

    Penyembelihan Hewan Kurban di Bontang Boleh Diluar RPH-R

    SeliBy SeliJuli 16, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmasvet), DKP3 Kota Bontang, Sri Muryati saat ditemui beberapa media di Puskeswan Bontang, Jalan Letjen S. Parman, Kanaan, Jumat (16/7/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Persiapan Hari Raya Iduladha, Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) Kota Bontang sedang mensosialisasikan tata cara penyembelihan hewan kurban di luar rumah potong hewan ruminansia (RPH-R).

    Hari Raya Iduladha tahun ini, telah ditetapkan oleh pemerintah pada Selasa, 20 Juli mendatang melalui sidang isbat pada Sabtu 10 Juli lalu.

    Menyikapi hal itu, DKP3 Kota Bontang melalui Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmasvet), Sri Muryati telah membentuk petugas monitoring untuk pemotongan hewan kurban di RPH-R.

    “Kami sudah membentuk beberapa tim untuk memonitoring, ada 6 kelompok yang setiap kelompok bisa monitor 2 hingga 6 kelurahan sesuai wilayahnya,” ungkap Ayik, sapaan akrabnya, saat ditemui beberapa media di Puskeswan, Jalan Letjen S. Parman, Kanaan, Jumat (16/7/2021).

    Selain itu, ia tengah mensosialisasikan tata cara pelaksanaan pemotongan hewan kurban di luar RPH-R. Beberapa diantaranya cara pemilihan hewan kurban, pelaksanaan pemotongan, panitia hewan kurban, alat untuk memotongnya, dan lain sebagainya yang mengacu pada protokol kesshatan (prokes).

    “Kita tetap mengizinkan pemotongan di masjid atau luar RPH tapi harus dengan prokes yang ketat,” jelasnya.

    Sesuai dengan surat edaran (SE) Walikota Nomor 524/705/DKP3.5 tentang pelaksanaan kegiatan kurban dalam masa pandemi Covid-19, tercantum bahwa pelaksanaan pemotongan hewan bisa dilakukan di RPH-R maupun diluar RPH-R. 

    Keduanya tetap harus menggunakan prokes yang ketat.

    “Semua menyarankan pemotongan di RPH-R, tapi tidak memungkinkan karena kapasitas RPH-R kita kecil,” terang Ayik. 

    Seperti tahun lalu, lanjutnya, pemotongan hewan kurban di RPH-R mencapai 800 hingga 1.000 ekor, sedangkan kapasitas di RPH-R Kota Bontang hanya mampu hingga 100 ekor per hari. Bahkan 100 ekor itu dilakukan sedari pagi hingga malam.

    “Tapi tetap diperbolehkan memotong hewan di RPH-R dan juga diperbolehkan di luar yang terpenting menerapkan prokes ketat,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Perluas Akses Internet, Diskominfo Bontang Tambah 50 Titik Wi-Fi Gratis

    Oktober 31, 2024

    Daripada ke Media Sosial, Warga Bontang Kini Bisa Lapor ke SP4N-LAPOR!

    September 11, 2024

    BLT Dampak Kenaikan BBM, Basri Rase Yakini Bantuan Tepat Sasaran

    September 7, 2022

    Basri Rase Pesan, Masyarakat Bontang Tumbuhkan Sifat Gotong Royong

    Agustus 17, 2022

    Gelar Operasi Ketupat Mahakam 2022, Polres Siapkan 4 Posko Pengamanan Mudik

    April 22, 2022

    Wacana Alih Fungsi Rumah Sakit Tipe D, Tunggu Restu Kejari

    April 20, 2022
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Kaltim, BEM FISIP Unmul Desak Evaluasi Pemprov dan DPRD

    Ratu ArifanzaApril 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Aksi unjuk rasa mahasiswa kembali berlangsung di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur…

    Aksi di Depan Kantor Gubernur Kaltim Memanas, Massa Lempari Aparat hingga AWC Diturunkan

    April 21, 2026

    PMI Samarinda Siagakan Ambulans di Lokasi Aksi, Fokus Penanganan di Tempat

    April 21, 2026

    DPRD Kaltim Setujui Tuntutan, Ribuan Massa Lanjutkan Aksi ke Kantor Gubernur

    April 21, 2026

    Aksi Disabilitas di Samarinda, Tuntut BST Dikembalikan dan Akses Kerja Diperluas

    April 21, 2026
    1 2 3 … 3,065 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.