Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hari Tasyrik Berakhir, Saatnya Kembali Menghidupkan Puasa Sunnah

    Mei 30, 2026

    Terowongan Samarinda Ditargetkan Rampung Tahun Ini, Pengujian Segera Dimulai

    Mei 30, 2026

    Fenomena FOMO Kafe Baru di Samarinda, Datang karena Kopi atau Konten?

    Mei 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Lainnya»Penyelesaian Masalah Teluk Waru Masih Buntu
    Lainnya

    Penyelesaian Masalah Teluk Waru Masih Buntu

    AdminBy AdminJanuari 14, 202101 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Asih – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Balikpapan – DPRD Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat secara tertutup terkait permasalahan lahan PT Kutai Refinery Nusantara (KRN) di Teluk Waru, Kelurahan Kariangau, Rabu (13/1/2021).

    DPRD Balikpapan melakukan mediasi atas laporan warga Teluk Waru khususnya RT 08 dan RT 09. Beberapa pihak hadir antara lain dari PT KRN, Wali Kota Balikpapan, Anggota Komisi I dan Wakil Ketua DPRD Balikpapan.

    Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh S.Sos menyebut belum ada titik temu dari mediasi yang dilakukan.

    “Tali asih ditawarkan Rp1,2 miliar sampai Rp2 miliar. Namun masih belum diterima oleh masyarakat,” ungkap Abdulloh.

    Menurutnya, Teluk Waru merupakan wilayah investasi yang sangat potensial di Balikpapan.

    DPRD Balikpapan meminta semua pihak untuk dapat bersama-sama mendukung investasi tersebut. Namun setiap investasi harus tetap menjalankan aturan perundang-undangan dan tetap mengikuti peraturan daerah.

    “Beberapa aturan sudah dijalankan oleh mereka dan sekarang sedang dalam proses pembangunan,” tambahnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Sekber Tiga Organisasi Media Resmi Terbentuk, Siap Kawal Kebijakan dan Cegah Pemimpin Terseret Hukum

    Mei 1, 2026

    Menelisik Makna Self-Healing Lewat Buku What’s So Wrong About Your Self Healing

    Februari 22, 2026

    GONG XI HAPPY: Lagu Baru Raih Sorotan di Tengah Gelombang Keceriaan Imlek

    Februari 16, 2026

    Pemprov Kaltim Izinkan Tongkang Melintas di Sungai Mahakam dengan Pengawalan Eskort

    Januari 28, 2026

    Gubernur Khofifah Dorong RSNU Pasuruan Perluas Layanan Kesehatan yang Inklusif

    Januari 26, 2026

    RKAB Belum Keluar, DPRD Kaltim Tegaskan Tambang di Sungai Kandilo Dilarang Beroperasi

    Januari 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hari Tasyrik Berakhir, Saatnya Kembali Menghidupkan Puasa Sunnah

    SittiMei 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Iduladha bukan hanya tentang penyembelihan hewan kurban, tetapi juga momentum syukur dan…

    Terowongan Samarinda Ditargetkan Rampung Tahun Ini, Pengujian Segera Dimulai

    Mei 30, 2026

    Fenomena FOMO Kafe Baru di Samarinda, Datang karena Kopi atau Konten?

    Mei 30, 2026

    Mengapa Bekas Luka Bisa Menonjol dan Tak Hilang? Ini Penjelasan Medis tentang Keloid

    Mei 30, 2026

    Dompet Aman, Saldo Menipis: Fenomena Belanja Impulsif di Era QRIS

    Mei 30, 2026
    1 2 3 … 3,111 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.