Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Momentum Iduladha Dongkrak Ramainya Coto Makassar H Kasim, Sajian Daging dan Laut Jadi Buruan

    Mei 27, 2026

    Iduladha 1447 H: Cinta, Pengorbanan dan Kepedulian

    Mei 27, 2026

    Islamic Center Samarinda Siapkan 1.500 Kupon Daging Kurban untuk Masyarakat

    Mei 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Pengurus Daerah Diminta Kawal Ketat Pendataan Anggota JMSI
    Nasional

    Pengurus Daerah Diminta Kawal Ketat Pendataan Anggota JMSI

    MartinusBy MartinusApril 8, 202304 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Banjarmasin — Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Sentosa memberikan peringatan kepada seluruh Pengurus Daerah JMSI daerah untuk memberikan perhatian khusus terhadap keberadaan media lokal. Hal ini disampaikan menyusul pengakuan ratusan media online yang menjadi anggota dari JMSI dengan modus pencatutan nama JMSI untuk mendaftar ke Dewan Pers.

    “Kita harus hati-hati, karena nama organisasi kita bisa dicatut dan dipakai oleh pihak lain untuk berbagai keperluan, termasuk dalam proses pendataan media di Dewan Pers,” ujar Ketua Umum JMSI Teguh Santosa ketika berbicara di hadapan Pengurus Daerah JMSI Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Selasa malam (4/4/2023).

    Kehadiran Teguh di Banjarmasin untuk menyaksikan kegiatan JMSI Peduli yang diselenggarakan JMSI Kalsel bekerja sama dengan Bank Artha Graha. Usai penyerahan bantuan dan buka puasa bersama, Teguh memberikan penjelasan mengenai berbagai program yang sedang dilakukan JMSI. Selain itu ia juga menampung keluhan yang disampaikan anggota JMSI dalam proses pendataan media siber di Dewan Pers.

    Teguh mengatakan, JMSI telah menyempurnakan sistem pendataan anggota yang membagi anggota JMSI ke dalam empat klaster. Bintang satu untuk anggota yang telah memiliki badan hukum pers, dan bintang dua untuk untuk anggota yang telah melakukan pendataan ke Dewan Pers. Lalu bintang tiga dan bintang empat untuk anggota yang telah terverifikasi secara administrasi dan faktual oleh Dewan Pers.

    “Dewan Pers mengapresiasi road map pembinaan yang kita miliki ini. Sejauh ini JMSI satu-satunya konstituen Dewan Pers yang memiliki road map pembinaan yang jelas,” ujar Teguh Santosa.

    Namun dia mengingatkan, road map ini akan tidak banyak berguna apabila Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang JMSI tidak memberikan perhatian dan mengawal pendataan anggota.

    Teguh mempertanyakan apakah benar perusahaan media tidak perlu lagi mendaftarkan diri dan diverifikasi oleh Dewan Pers. Disebutkan, hal ini menjadi isu yang berkembang luas di daerah, dan membuat tidak sedikit pengelola media merasa tidak perlu lagi mengurus kelengkapan media mereka.

    Teguh mengatakan merujuk pada UU 40/1999 tentang Pers, perusahaan media memang tidak diharuskan mendaftarkan diri ke Dewan Pers, karena fungsi Dewan Pers pascareformasi tidak lagi sama dengan fungsi Dewan Pers di era orde baru yang menjadi alat kekuasaan.

    Dia menggarisbawahi, di dalam UU 40/1999 khususnya Pasal 15 disebutkan bahwa salah satu tugas Dewan Pers adalah melakukan pendataan perusahaan media.

    “Ini sebetulnya barang lama yang sudah selesai dibahas tahun 1999 lalu. Belakangan muncul lagi karena ada pihak-pihak yang ingin menciptakan kekisruhan dengan mengutip isi Pasal 15 UU 40/1999 dan mengaburkan konteksnya,” ujar Teguh menerangkan.

    Adapun mengenai verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, Teguh mengatakan, hal itu adalah konsekuensi dari pendataan yang dilakukan Dewan Pers untuk mengetahui jenis, kualitas, domisili dan hal-hal lain terkait perusahaan pers yang didata.

    “Memang yang didata harus diverifikasi. Tidak bisa hanya dicatat dalam pendataan, tanpa diperiksa administrasi dan kondisi faktualnya. Pendataan itu harus jelas,” terang Teguh sambil menambahkan organisasi seperti JMSI sesungguhnya hadir untuk membantu Dewan Pers mendata perusahaan media yang beroperasi di seluruh wilayah Indonesia.

    Keluhan Media Lokal

    Dalam kesempatan itu, Teguh juga menampung berbagai keluhan yang disampaikan pengelola media siber di Kalimantan Selatan dalam proses pendataan. Hal yang paling dikeluhkan antara lain adalah soal jumlah karyawan yang harus ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, nilai gaji karyawan, juga soal tidak boleh rangkap jabatan antara pengurus perusahaan dengan penanggung jawab redaksi.

    Pengelola media yang hadir dalam pertemuan menitipkan pesan agar Dewan Pers memberikan keringanan karena kondisi yang mereka hadapi di daerah berbeda dengan kondisi yang dimiliki perusahaan media yang established atau sudah mapan di Jakarta.

    Teguh mengatakan, dirinya akan menyampaikan hal itu kepada Dewan Pers. Dia menilai permintaan itu sebagai hal yang wajar dan sangat perlu untuk diperhatikan. Jangan sampai ada kesan Dewan Pers seperti hendak mempersulit hidup dan ruang gerak media lokal.

    Di sisi lain, Teguh mengatakan, JMSI juga berusaha mengajak pengelola media di daerah untuk meningkatkan kapasitas kewirausahaan dalam membangun perusahaan pers masing-masing. Bidang Pengembangan Potensi Daerah yang ada di JMSI baik di pusat maupun daerah dan cabang bertujuan untuk membangun ekosistem usaha yang dapat menopang kehidupan perusahaan pers.

    “Potensi yang ada di daerah harus digali. Itulah sebabnya saya sering mengatakan, JMSI dapat berperan sebagai lokomotif penggerak pertumbuhan dan pembangunan di daerah. Kalau ini dilakukan dengan sungguh-sungguh, maka ruang redaksi akan hidup, independen, dan tidak tergantung pada pihak lain,” ujar Teguh Santosa.

    Dewan Pers JMSI Kaltim Teguh Santosa
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026

    Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal

    Mei 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Momentum Iduladha Dongkrak Ramainya Coto Makassar H Kasim, Sajian Daging dan Laut Jadi Buruan

    R’syaMei 27, 2026

    Insitekaltim, Balikpapan – Suasana Hari Raya Iduladha tidak menyurutkan ramainya pengunjung di Warung H Kasim…

    Iduladha 1447 H: Cinta, Pengorbanan dan Kepedulian

    Mei 27, 2026

    Islamic Center Samarinda Siapkan 1.500 Kupon Daging Kurban untuk Masyarakat

    Mei 27, 2026

    Rudy Mas’ud Serukan Persatuan dan Kepedulian Sosial saat Iduladha di Islamic Center

    Mei 27, 2026

    Potensi PHK Massal, Sri Puji Saran Pekerja Tambang Menabung dan Alih Sektor

    Mei 26, 2026
    1 2 3 … 3,108 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.