Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menerapkan sistem verifikasi ketat untuk menyalurkan dua program unggulan, yaitu Gratispol (perjalanan religi) dan Jospol (insentif guru).
Proses seleksi penerima tidak dilakukan melalui pendaftaran umum, melainkan berdasarkan data yang telah diverifikasi secara resmi oleh instansi terkait, yakni Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan.
Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni usai acara penyerahan simbolis program Gratispol dan Jospol di Plenary Hall Gelora Kadrie Oening Sempaja, Rabu 25 Juni 2025. Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci agar program ini menyasar orang yang benar-benar berhak menerima.
“Kami bekerja sama dengan Kanwil Kemenag Kaltim untuk memverifikasi para marbut dan penjaga rumah ibadah. Minimal mereka sudah dua tahun mengabdi dan memiliki KTP Kaltim. Datanya berasal dari Kemenag, bukan dari pendaftaran terbuka,” ujar Sri Wahyuni.
Ia menjelaskan, penerima Gratispol tidak bisa mengajukan diri secara sukarela. Legalitas dan keabsahan status marbut atau penjaga tempat ibadah harus dibuktikan dengan SK resmi dari Kemenag, yang sebelumnya dikeluarkan berdasarkan pengusulan dari pengurus tempat ibadah masing-masing.
“Harus ada SK dari Kemenag. Artinya, orang itu benar-benar diakui sebagai marbut atau penjaga rumah ibadah, bukan sekadar disebut-sebut,” tambahnya.
Sementara itu, untuk program Jospol yang menyasar guru-guru swasta, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim Dasmiah menjelaskan penyaluran insentif juga hanya dilakukan kepada guru yang namanya masuk dalam data validasi yang dikirimkan oleh Dinas Pendidikan kabupaten/kota.
“Data dari kabupaten/kota harus sudah melalui validasi, kami tidak langsung ambil data dari lapangan. Disdik daerah yang bertanggung jawab mutlak atas keakuratan data tersebut,” ucap Dasmiah.
Jospol menyasar guru non-PNS di jenjang PAUD hingga SMP, termasuk lembaga pendidikan keagamaan seperti madrasah dan pesantren. Nilai insentif sebesar Rp500 ribu per bulan diberikan langsung melalui rekening penerima, dengan dukungan transfer dari Bankaltimtara.
Untuk program Gratispol, Pemprov menargetkan 35.000 penerima dalam lima tahun ke depan. Tahun ini, penyaluran dimulai di wilayah Kukar, Kubar, dan Samarinda, dan akan dilanjutkan ke daerah lain seperti Berau, biasanya dirangkaikan dengan kunjungan kerja Gubernur.
Dasmiah juga menjelaskan, dana untuk perjalanan religi masuk ke rekening pribadi penerima, tetapi penggunaannya terbatas karena bersifat hadiah, bukan insentif tunai.
“Kami awasi sampai proses keberangkatan. Dana itu tidak bisa digunakan untuk hal lain. Travel yang mendampingi dipilih dari proposal yang masuk dan kami verifikasi secara mandiri,” jelasnya.
Program ini dipastikan tidak bisa diberikan dua kali kepada penerima yang sama, dan hanya mereka yang sudah mengabdi penuh minimal dua tahun yang bisa mendapatkan kesempatan.
Dengan pendekatan berbasis data yang ketat, Pemprov Kaltim ingin memastikan Gratispol dan Jospol bukan sekadar program populer, tetapi benar-benar memberi manfaat pada mereka yang layak dan telah berkontribusi nyata di masyarakat.
“Program ini bukan siapa cepat siapa mendaftar duluan. Ini tentang siapa yang sah, terverifikasi, dan benar-benar mengabdi. Kita jaga integritasnya lewat data yang akurat,” pungkas Dasmiah. (Adv/DiskominfoKaltim)
Editor: Sukri