
Insitekaltim,Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti menjadi narasumber Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Gedung I-LAB Universitas Mulawarman (Unmul), Selasa (14/5/2024).

Hal ini sebagai upaya terhadap berbagai masalah sosial yang menjadi tantangan utama dalam pembangunan ketahanan keluarga di Kota Samarinda. Berbagai masalah sosial ini disorotinya.
Ia menyebutkan bahwa permasalahan sosial seperti kemiskinan, kelaparan dan kebodohan masih menjadi penyumbang utama kemiskinan di Samarinda.
“Masalah klasik yang kami dengar di Komisi IV dan kami selaku anggota DPRD menghadapi masyarakat di dapil masing-masing adalah regulasi pembangunan ketahanan keluarga,” ujarnya.
Berdasarkan rapat dengar pendapat (RDP) bersama mitranya seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Dinas Pendidikan menunjukkan adanya masalah yang tidak tercatat dengan baik.
Di mana salah satu penyebab kemiskinan yang signifikan, menurut Puji adalah tingginya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Samarinda.
“Dengan APBD 2023, itu tidak berarti apa-apa karena ada anak yang mengemis kesakitan dan tingginya lonjakan komoditas untuk ketahanan pangan,” ucap Puji.
Masalah seperti kekurangan gizi yang menyumbang angka stunting dan wanita hamil yang mengalami kekurangan energi kronis, serta tingginya angka perceraian menunjukkan perlunya tindakan segera. Salah satunya dengan hadirnya Raperda Ketahanan Keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterimanya melalui Dinas Kesehatan, didapatkan data bahwa kasus diare masih tinggi meskipun sanitasi sudah mulai membaik.
“Pengetahuan tentang gizi masih kurang. Masyarakat tidak tahu komposisi gizi yang penting untuk hidup sehat,” jelas Sri Puji Astuti.
Puji menjelaskan tingginya angka perceraian dihubungkan dengan banyaknya penghulu yang tidak kompeten dan tersertifikasi, yang menunjukkan perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia di berbagai sektor.
“Jadi ujungnya semua permasalahan yang kita diskusikan ini adalah bagaimana pentingnya pengetahuan dan pendidikan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pendidikan dan pembekalan pengetahuan adalah kunci untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi masyarakat Samarinda.
Komisi IV DPRD Kota Samarinda bersama mitra kerja berkomitmen untuk mempertajam solusi dan mencari cara terbaik untuk mengimplementasikan raperda ini demi meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan keluarga di Samarinda.
“Dengan demikian, diharapkan berbagai masalah sosial yang ada dapat diatasi secara lebih efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya.