Insitekaltim, Samarinda – Sekata Foundation melaksanakan diskusi umum bertajuk “Restoratif Justice Bagi Penyalahgunaan Napza di Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim)” di Ballroom Hotel Harris Samarinda, Rabu (4/12/2024).
Hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Dokter Jaya Mualimin yang mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti, berbagai organisasi masyarakat dan mahasiswa dari berbagai universitas di Samarinda.

Turut hadir dan membuka acara, Ketua Yayasan Sekata Rabin Subhananta menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif (Napza) merupakan masalah kompleks yang membutuhkan kerja sama lintas sektor.
Ia menyebut pendekatan holistik dan kolaboratif akan menjadi langkah efektif dalam menangani permasalahan tersebut bagi warga Kaltim baik saat ini maupun ke depannya.
“Kita semua harus bekerja sama mulai dari aparat penegak hukum, lembaga pemerintah, akademisi, hingga masyarakat umum,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kolaborasi antarpihak tersebut menjadi kunci untuk menciptakan solusi yang efektif dan berkelanjutan bagi penyalahguna Napza di daerah ini.
Menurut Rabin, rehabilitasi penyalahgunaan Napza tidak hanya berfokus pada pemulihan individu, tetapi juga pada pemulihan hubungan sosial dan reintegrasi mereka ke dalam masyarakat sebagai individu yang produktif.
Salah satu pendekatan yang dinilai efektif adalah restoratif justice, yang memberikan kesempatan kepada penyalahguna untuk memperbaiki kesalahan mereka dan berkontribusi positif kepada masyarakat.
Rabin juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas dukungannya terhadap upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial penyalahgunaan Napza.
“Dukungan tersebut sangat penting untuk memastikan program rehabilitasi dapat berjalan dengan baik dan mencapai hasil yang diharapkan,” tutupnya.
Program rehabilitasi berbasis restoratif justice ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang yang membantu mengurangi angka penyalahgunaan Napza, serta memfasilitasi para penyalahguna untuk kembali berkontribusi pada masyarakat secara produktif.