Insitekaltim,Kukar – Camat Loa Kulu Ardiansyah mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan langkah nyata dalam menangani masalah sampah di wilayahnya.
“Ini adalah langkah yang sangat penting karena sampah telah menjadi masalah serius di wilayah ini,” tuturnya, Minggu (29/10/2023).
Dikatakan bahwa proses land clearing untuk pembangunan tempat pemrosesan akhir (TPA) di Desa Jembayan Tengah sudah berlangsung. Dengan memilih lokasi TPA yang jauh dari pemukiman penduduk, pemerintah berupaya mengatasi seriusnya permasalahan sampah yang telah lama melanda.
“Kami masih menunggu koordinasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara untuk memulai pembuatan wadah sampah yang sesuai,” ujarnya.
Sebelumnya, wilayah Loa Kulu menggunakan tempat penampungan sampah (TPS) di Desa Loa Kulu Kota. Namun, TPS tersebut ditutup karena telah mencapai kapasitas maksimal dan tidak dapat diperluas. Akibatnya, sampah kini dibuang di Kecamatan Tenggarong, di Bekotok.
Namun, Pemerintah Kecamatan Loa Kulu tidak hanya memindahkan tempat pembuangan sampah. Mereka juga berencana memberikan pelatihan kepada masyarakat setempat mengenai pengelolaan sampah yang benar, dengan tujuan menjadikannya sebagai sumber penghasilan.
“Ke depannya kami akan mengadakan pelatihan kepada warga sekitar mengenai pengelolaan sampah supaya bisa dijadikan sumber penghasilan,” sebutnya.
Pemerintah Kecamatan Loa Kulu juga telah menerima bantuan satu armada kendaraan dari Pemerintah Kabupaten Kukar untuk sarana dan prasarana pengangkutan sampah.
Meskipun tantangan masih ada, seperti kurangnya armada, Ardiansyah menyatakan bahwa sumber daya manusia (SDM) yang menangani masalah sampah di wilayah ini telah terpenuhi dengan cukup baik.
Dengan serangkaian langkah yang diambil, diharapkan masalah sampah yang selama ini menjadi beban dapat dikurangi sambil memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
“Semoga Kecamatan Loa Kulu dapat menjadi wilayah bebas dari sampah berkat keberadaan TPA ini,” pungkasnya. (Adv)