Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih menunggu hasil investigasi resmi terkait dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah operasi migas Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Insiden tersebut menjadi perhatian serius karena dikhawatirkan berdampak terhadap kualitas perairan, ekosistem, serta kesehatan masyarakat di sekitar lokasi.
Dugaan pencemaran muncul usai terjadi insiden semburan gas dan lumpur dari sumur LSE 1176 yang dikelola oleh Pertamina Hulu Mahakam (PHM) melalui RIG PDSI, di kawasan Sangasanga.
Peristiwa yang terjadi sejak Kamis, 19 Juni 2025 itu telah menyebabkan krisis air bersih di empat rukun tetangga (RT) yang bergantung pada sungai yang kini diduga tercemar limbah minyak.
Menanggapi situasi tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji menyampaikan bahwa Pemprov Kaltim telah melakukan langkah awal dengan menjalin komunikasi langsung dengan pihak Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dan Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS), yang merupakan operator utama di lokasi tersebut.
“Kami sudah berbicara langsung dengan pihak PHM dan PHSS untuk meminta penjelasan awal,” ujar Seno
Aji kepada wartawan, Senin 23 Juni 2025.
Hingga saat ini, investigasi internal dari pihak perusahaan masih berlangsung. Pemerintah daerah belum menerima hasil resmi dari kajian teknis yang dilakukan untuk memastikan sumber dan cakupan pencemaran.
“Pemprov Kaltim belum menerima hasil investigasi final dari pihak perusahaan,” sambungnya.
Namun, meski menunggu hasil akhir, Seno menekankan pentingnya transparansi dan tanggung jawab perusahaan dalam menangani dampak lingkungan. Ia menegaskan bahwa jika terbukti terjadi pencemaran, maka perusahaan wajib melakukan pemulihan menyeluruh demi menjaga hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.
“Nanti kalau hasilnya sudah keluar, akan kami sampaikan ke publik. Kalau terbukti ada pencemaran, perusahaan wajib segera lakukan pemulihan,” tambahnya.
Selain meminta laporan hasil investigasi, Pemprov Kaltim juga mendesak agar pihak perusahaan memiliki rencana mitigasi yang konkret sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan ekologis. Pemerintah berharap ada tindakan preventif agar kejadian serupa tidak berulang.
Seno juga menyebut bahwa keterlibatan masyarakat dan lembaga lingkungan menjadi penting dalam proses pengawasan dan pengambilan keputusan pasca-investigasi. Pemerintah berkomitmen menjaga komunikasi terbuka antara perusahaan, pemerintah, dan warga terdampak.
Warga di sekitar lokasi semburan gas dan lumpur telah melaporkan bau menyengat di udara, air sungai yang berubah warna, dan terganggunya aktivitas sehari-hari akibat krisis air bersih. Langkah lanjutan akan ditentukan setelah investigasi rampung.(Adv/DiskominfoKaltim)
Editor: Sukri