Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Pemprov Kaltim Tunggu Hasil Investigasi Dugaan Pencemaran Migas di Sangasanga
    Diskominfo Kaltim

    Pemprov Kaltim Tunggu Hasil Investigasi Dugaan Pencemaran Migas di Sangasanga

    SittiBy SittiJuni 24, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih menunggu hasil investigasi resmi terkait dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah operasi migas Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Insiden tersebut menjadi perhatian serius karena dikhawatirkan berdampak terhadap kualitas perairan, ekosistem, serta kesehatan masyarakat di sekitar lokasi.

    Dugaan pencemaran muncul usai terjadi insiden semburan gas dan lumpur dari sumur LSE 1176 yang dikelola oleh Pertamina Hulu Mahakam (PHM) melalui RIG PDSI, di kawasan Sangasanga.

    Peristiwa yang terjadi sejak Kamis, 19 Juni 2025 itu telah menyebabkan krisis air bersih di empat rukun tetangga (RT) yang bergantung pada sungai yang kini diduga tercemar limbah minyak.

    Menanggapi situasi tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji menyampaikan bahwa Pemprov Kaltim telah melakukan langkah awal dengan menjalin komunikasi langsung dengan pihak Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dan Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS), yang merupakan operator utama di lokasi tersebut.

    “Kami sudah berbicara langsung dengan pihak PHM dan PHSS untuk meminta penjelasan awal,” ujar Seno

    Aji kepada wartawan, Senin 23 Juni 2025.
    Hingga saat ini, investigasi internal dari pihak perusahaan masih berlangsung. Pemerintah daerah belum menerima hasil resmi dari kajian teknis yang dilakukan untuk memastikan sumber dan cakupan pencemaran.

    “Pemprov Kaltim belum menerima hasil investigasi final dari pihak perusahaan,” sambungnya.

    Namun, meski menunggu hasil akhir, Seno menekankan pentingnya transparansi dan tanggung jawab perusahaan dalam menangani dampak lingkungan. Ia menegaskan bahwa jika terbukti terjadi pencemaran, maka perusahaan wajib melakukan pemulihan menyeluruh demi menjaga hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

    “Nanti kalau hasilnya sudah keluar, akan kami sampaikan ke publik. Kalau terbukti ada pencemaran, perusahaan wajib segera lakukan pemulihan,” tambahnya.

    Selain meminta laporan hasil investigasi, Pemprov Kaltim juga mendesak agar pihak perusahaan memiliki rencana mitigasi yang konkret sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan ekologis. Pemerintah berharap ada tindakan preventif agar kejadian serupa tidak berulang.

    Seno juga menyebut bahwa keterlibatan masyarakat dan lembaga lingkungan menjadi penting dalam proses pengawasan dan pengambilan keputusan pasca-investigasi. Pemerintah berkomitmen menjaga komunikasi terbuka antara perusahaan, pemerintah, dan warga terdampak.

    Warga di sekitar lokasi semburan gas dan lumpur telah melaporkan bau menyengat di udara, air sungai yang berubah warna, dan terganggunya aktivitas sehari-hari akibat krisis air bersih. Langkah lanjutan akan ditentukan setelah investigasi rampung.(Adv/DiskominfoKaltim)

    Editor: Sukri

    Pencemaran Migas Sangasanga Seno Aji
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Tak Sekadar Silaturahmi, Halal Bihalal Kaltim Bahas Dukungan Infrastruktur Daerah

    Maret 22, 2026

    Lebaran Pertama, Gubernur Kaltim Pilih Temui Lansia di Panti Sosial

    Maret 21, 2026

    Gubernur Kaltim Soroti Peran Strategis Baznas, Penyaluran Zakat Tembus Rp23 Miliar

    Maret 20, 2026

    Satgas Pangan Polda Kaltim Pastikan Stok Aman, Tidak Ada Penimbunan Jelang Lebaran dan Nyepi

    Maret 17, 2026

    Disperindagkop Kaltim Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying LPG Jelang Lebaran

    Maret 17, 2026

    Jelang Idulfitri, Pemprov Kaltim Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.