Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Andi Harun Paparkan LKPJ 2025, Kinerja Fiskal Kuat dan IPM Samarinda Tertinggi di Kaltim

    Maret 30, 2026

    Samsun Tegaskan Polemik Bankeu Jangan Hambat Aspirasi Rakyat

    Maret 30, 2026

    Kurang Sepaham Soal Kamus Usulan, DPRD Kaltim Dorong Penyesuaian dengan RPJMD

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Pemprov Kaltim Percepat Sertifikasi Aset Daerah Lewat Kolaborasi BPN
    Diskominfo Kaltim

    Pemprov Kaltim Percepat Sertifikasi Aset Daerah Lewat Kolaborasi BPN

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaAgustus 7, 2025Updated:Agustus 7, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Dr H Rudy Mas’ud
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Balikpapan – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus menggencarkan upaya percepatan penataan dan sertifikasi aset daerah. Komitmen ini diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Kaltim dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Kaltim dan seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) kabupaten/kota se-Kaltim, yang digelar Kamis 7 Agustus 2025 di Balikpapan.

    Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan pentingnya ketertiban administrasi dalam pengelolaan aset pemerintah daerah. Menurutnya, masih banyak aset yang belum tercatat secara baik akibat minimnya dokumentasi di masa lalu dan keterbatasan sistem pencatatan manual yang digunakan.

    “Dulu mungkin semua masih manual, masih pakai mesin ketik, jadi banyak aset yang tidak terdokumentasi dengan baik,” ujar Gubernur Rudy.

    Ia menyatakan bahwa sistem administrasi saat ini sudah jauh lebih maju dengan adanya dukungan digitalisasi. Oleh sebab itu, Pemprov Kaltim siap bersinergi dengan jajaran pertanahan dalam upaya penyelesaian persoalan aset yang menyeluruh dan berkelanjutan.

    “Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan kolaborasi, kesamaan visi, dan sinergi dari semua pihak termasuk BPN agar ini bisa tuntas,” tambahnya.

    Kepala Kanwil BPN Kaltim, Deni Ahmad Hidayat, dalam kesempatan yang sama menyatakan dukungannya atas komitmen Pemprov Kaltim. Ia menegaskan bahwa pihaknya bersama jajaran Kantor Pertanahan kabupaten/kota siap mengawal proses sertifikasi agar berjalan lancar.

    “Saya dan seluruh rekan-rekan Kantah siap mendukung percepatan ini. Untuk aset yang secara fisik telah dikuasai, cukup dilengkapi dengan bukti penguasaan, itu bisa menjadi dasar penerbitan sertifikat,” jelas Deni.

    Menurutnya, klasifikasi terhadap seluruh aset sangat diperlukan, baik aset yang telah diduduki maupun yang masih belum terdokumentasi secara lengkap. Hal ini agar proses sertifikasi dapat dilakukan secara akurat dan sah secara hukum.

    Senada dengan itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakir, menjelaskan bahwa upaya penataan aset daerah ini juga selaras dengan program nasional Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Dalam program MCSP, Kaltim saat ini mencatat skor 73,22. Kita ingin terus meningkat, dan salah satu caranya adalah dengan memastikan seluruh aset daerah tertib secara administratif dan terverifikasi,” ujar Muzakir.

    Ia menambahkan, banyak aset yang diperoleh sejak puluhan tahun lalu memerlukan penelusuran lanjutan agar dapat dimasukkan ke dalam daftar aset daerah secara sah dan bisa disertifikasi.

    Turut hadir dalam kegiatan penandatanganan PKS tersebut antara lain Kepala Bappeda Kaltim Yusliando, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Siti Sugiyanti, serta Kepala Biro Hukum Pemprov Kaltim. (Adv/Diskominfokaltim)

    Editor: Sukri

    BPN H Rudy Masud PKS
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Tak Sekadar Silaturahmi, Halal Bihalal Kaltim Bahas Dukungan Infrastruktur Daerah

    Maret 22, 2026

    Lebaran Pertama, Gubernur Kaltim Pilih Temui Lansia di Panti Sosial

    Maret 21, 2026

    Gubernur Kaltim Soroti Peran Strategis Baznas, Penyaluran Zakat Tembus Rp23 Miliar

    Maret 20, 2026

    Satgas Pangan Polda Kaltim Pastikan Stok Aman, Tidak Ada Penimbunan Jelang Lebaran dan Nyepi

    Maret 17, 2026

    Disperindagkop Kaltim Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying LPG Jelang Lebaran

    Maret 17, 2026

    Jelang Idulfitri, Pemprov Kaltim Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Andi Harun Paparkan LKPJ 2025, Kinerja Fiskal Kuat dan IPM Samarinda Tertinggi di Kaltim

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun mengungkapkan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai…

    Samsun Tegaskan Polemik Bankeu Jangan Hambat Aspirasi Rakyat

    Maret 30, 2026

    Kurang Sepaham Soal Kamus Usulan, DPRD Kaltim Dorong Penyesuaian dengan RPJMD

    Maret 30, 2026

    160 Usulan Pokir Menggantung, DPRD Kaltim Soroti Mandeknya Kesepakatan RKPD

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Andi Harun Paparkan LKPJ 2025, Kinerja Fiskal Kuat dan IPM Samarinda Tertinggi di Kaltim

    Maret 30, 2026

    Samsun Tegaskan Polemik Bankeu Jangan Hambat Aspirasi Rakyat

    Maret 30, 2026

    Kurang Sepaham Soal Kamus Usulan, DPRD Kaltim Dorong Penyesuaian dengan RPJMD

    Maret 30, 2026

    160 Usulan Pokir Menggantung, DPRD Kaltim Soroti Mandeknya Kesepakatan RKPD

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.