Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Target Kabupaten/Kota Sehat Belum Merata, Sejumlah Indikator di Kaltim Masih Rendah

    Oktober 30, 2026

    Pemprov Kaltim Matangkan Tata Kelola Sangkulirang-Mangkalihat

    Oktober 30, 2026

    Waspada DBD Saat Musim Hujan, Puncak Kasus Kaltim Diprediksi Awal Tahun

    Oktober 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»Pemprov Kaltim Matangkan Tata Kelola Sangkulirang-Mangkalihat
    Pemerintah

    Pemprov Kaltim Matangkan Tata Kelola Sangkulirang-Mangkalihat

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaOktober 30, 2026Updated:Oktober 30, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Pembahasan SK Gubernur digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim di Ruang Rapat Propeda Kantor Bappeda Kaltim, Kamis, 29/10/2026. (Ist/Pemprov Kaltim)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai memperkuat fondasi kelembagaan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat sebagai langkah persiapan menuju penetapan status geopark nasional pada 2027.

    Salah satu upaya yang dilakukan ialah mematangkan penyusunan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Badan Pengelola Geopark Sangkulirang-Mangkalihat.

    Penyusunan regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperjelas struktur organisasi, pembagian kewenangan, serta tanggung jawab para pemangku kepentingan dalam pengelolaan kawasan.

    Pembahasan SK Gubernur itu dilakukan melalui rapat yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim di Ruang Rapat Propeda Kantor Bappeda Kaltim, Kamis, 29 Oktober 2026.

    Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kaltim, Agustina Rahmawati, mengatakan dokumen tersebut memuat dua lampiran utama yang menjadi dasar kerja badan pengelola, yakni susunan keanggotaan serta uraian tugas dan fungsi masing-masing anggota.

    “Target kita, Geopark Sangkulirang-Mangkalihat dapat ditetapkan sebagai geopark nasional melalui SK Menteri ESDM pada 2027 mendatang,” ujarnya.

    Menurut Agustina, kejelasan struktur dan pembagian tugas menjadi aspek penting untuk mendukung pengelolaan geopark secara terarah. Keterlibatan berbagai instansi dan pemangku kepentingan membutuhkan koordinasi yang baik agar setiap pihak memahami peran serta tanggung jawabnya.

    Karena itu, penyusunan SK Gubernur tidak hanya berfokus pada penetapan keanggotaan, tetapi juga memastikan uraian tugas setiap unsur dalam badan pengelola dirumuskan secara jelas.

    Dalam rapat tersebut, peserta turut membahas penyempurnaan redaksi SK, terutama untuk memastikan susunan organisasi dan rincian tugas dapat dituangkan secara tepat. Penyempurnaan ini diharapkan dapat menjadi dasar koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat.

    Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Bappeda Kaltim Wahyu Gatut Purboyo, perwakilan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) Niel Makinuddin, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Ririn Sari Dewi, serta perwakilan instansi terkait.

    Penguatan kelembagaan menjadi salah satu aspek yang disiapkan Pemprov Kaltim untuk mendukung pengembangan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat. Dengan pembagian peran yang lebih jelas dan koordinasi yang terarah, pengelolaan kawasan diharapkan dapat berjalan lebih efektif.

    Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong pengembangan kawasan yang bertumpu pada potensi alam dengan tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan.

    Meski demikian, target penetapan status geopark nasional pada 2027 masih menjadi agenda yang ingin dicapai. Pemantapan kelembagaan melalui penyusunan SK Gubernur menjadi salah satu langkah yang ditempuh untuk mendukung target tersebut.

     

    Agustina Rahmawati Bappeda Kaltim Geopark Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Pemprov Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Bantuan untuk Warga Miskin Kaltim Perlu Disesuaikan dengan Mata Pencaharian

    Oktober 29, 2026

    DLH Kaltim Kejar Sinkronisasi KLHS dan Revisi RTRW

    Oktober 29, 2026

    Benih Tanpa Sertifikasi Terancam Tak Bisa Diedarkan di Kaltim

    Oktober 27, 2026

    BPBD Samarinda Catat 309 Kebakaran Lahan, Lima Orang Diproses Polisi

    Oktober 23, 2026

    Kaltim Raih Penghargaan TPAKD 2026, Gubernur dan Wagub Tak Hadir

    Oktober 23, 2026

    90,20 Persen Seragam Gratis Kaltim Tersalurkan, Puluhan Ribu Paket Masih dalam Distribusi

    Oktober 22, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Target Kabupaten/Kota Sehat Belum Merata, Sejumlah Indikator di Kaltim Masih Rendah

    AminahOktober 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Capaian program Kabupaten/Kota Sehat (KKS) di Kalimantan Timur (Kaltim) belum merata. Sejumlah…

    Pemprov Kaltim Matangkan Tata Kelola Sangkulirang-Mangkalihat

    Oktober 30, 2026

    Waspada DBD Saat Musim Hujan, Puncak Kasus Kaltim Diprediksi Awal Tahun

    Oktober 30, 2026

    Novan Jelaskan Keterlambatan Pembayaran Pemkot Samarinda, Terkendala Kas Daerah

    Oktober 30, 2026

    Empat Pembangkit Listrik Bermasalah, Pemadaman Bergilir Samarinda Berlanjut hingga Desember

    Oktober 30, 2026
    1 2 3 … 3,417 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.