Insitekaltim, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) belum dapat membuka kolong Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) secara normal bagi lalu lintas kapal tongkang, menyusul belum rampungnya pembangunan fender pengaman jembatan pascainsiden tabrakan kapal beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pelayaran Dishub Provinsi Kaltim Ahmad Maslihuddin seusai rapat koordinasi bersama sejumlah pemangku kepentingan.
Dalam rapat itu ada hal yang disepakati bahwa kapal ponton atau tongkang masih diperbolehkan melintas disungai mahakam, namun dengan syarat mendapat pengawalan ketat dari kapal eskort (kapal yang mengawal).
“Berdasarkan penjelasan dari PU, jembatan ini baru dinyatakan aman apabila fender hidup maupun fender tetap sudah terpasang. Sementara untuk saat ini fender tersebut belum dibangun,” ujar Maslihuddin Rabu, 28 Januari 2026.
Menurutnya, fender hidup saat ini masih dalam tahap pembahasan. Pihak Pelindo, setelah melakukan evaluasi teknis, ia berkomitmen untuk menyiapkan fender hidup serta kapal eskort guna mengamankan perlintasan kapal di bawah jembatan perairan sungai mahakam.
“Pelindo berjanji menyiapkan fender hidup dan kapal eskort. Dengan adanya kapal pengawal, kapal ponton atau tongkang diperbolehkan melintas dengan pengawasan,” jelasnya.
Namun demikian, keputusan tersebut belum dituangkan secara resmi karena masih menunggu penyusunan dan penandatanganan berita acara rapat.
“Rapatnya sebenarnya sudah selesai tinggal berita acara yang belum ditandatangani,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti pembatasan lalu lintas tersebut turut berdampak pada sektor logistik, khususnya angkutan kontainer. Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa sekitar seribu kontainer biasanya melintas setiap pekan.
“Dampaknya tentu ada, termasuk potensi inflasi karena selama jembatan belum bisa dilalui, kontainer harus dialihkan ke kendaraan dengan kapasitas lebih kecil,” katanya.
Namun, ia mengakui tidak semua muatan dapat dialihkan, terutama barang tertentu seperti logistik makanan dan produk waralaba yang dikirim dari luar daerah.
“Di lapangan ada barang-barang yang tidak bisa dipindahkan begitu saja, misalnya logistik makanan dari Jakarta,” ungkapnya.
Lebih dalam, selain membahas persoalan jembatan, ia juga menyinggung subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk kapal angkutan sungai dan danau. Surat Gubernur Kaltim terkait subsidi tersebut telah disampaikan kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan telah mendapat kesepakatan di tingkat pimpinan.
“Secara lisan, di level pimpinan sudah ada kesepakatan. Sekarang tinggal proses administrasi teknisnya,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, sesuai regulasi terbaru BPH Migas, pengajuan subsidi BBM harus disertai rekomendasi asosiasi.
Ia menilai Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) ini sebagai asosiasi yang tepat.
“Ini kapal sungai dan danau, bukan kapal laut. Karena itu, asosiasi yang sesuai adalah Gapasdap,” katanya.
Sebelum menutup ia menyampaikan harapa dalam waktu dekat BPH Migas dapat memberikan balasan resmi terkait subsidi BBM tersebut.
“Mudah-mudahan hari ini atau besok sudah ada balasan dari BPH Migas, sehingga operasional kapal bisa kembali berjalan,” pungkasnya.

