Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi meluncurkan Program Gratispol Biaya Administrasi Kepemilikan Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemprov Kaltim dan sejumlah bank penyalur di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Rabu, 20 Agustus 2025.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Direktur Utama PT BPD Bankaltimtara HM Yamin, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Bambang Indriatmoko, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Didi Rusliadi, serta PT Bank Tabungan Negara Syariah (Persero) Tbk Abdul Firman.
Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud menegaskan, program ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah nyata menghadirkan kebijakan publik yang berpihak pada masyarakat kecil.
“Kita gratiskan biaya administrasi senilai Rp10 juta untuk proses kepemilikan rumah. Masyarakat hanya fokus menyicil angsuran kredit tiap bulan,” ujarnya.
Data Pemprov Kaltim mencatat, sekitar 177 ribu warga masih masuk kategori rentan atau berpenghasilan rendah, mulai dari petani, nelayan, ojek, hingga anggota TNI dan Polri. Selain itu, terdapat sekitar 60 ribu rumah yang perlu dibenahi dan 250 ribu rumah tidak layak huni.
“Program ini menanggung biaya administrasi untuk rumah seharga Rp180 juta hingga Rp190 juta per unit. Harapannya, kepemilikan rumah bisa lebih mudah, terjangkau, dan inklusif,” tambah Gubernur.
Direktur Utama PT BPD Bankaltimtara HM Yamin menjelaskan, biaya administrasi yang digratiskan mencakup provisi kredit, biaya notaris, dan lainnya. “Pak Gubernur menyebut Rp10 juta sebagai batas maksimum. Perhitungan kami rata-rata sekitar Rp7 juta hingga Rp8 juta per unit,” jelasnya.
Sejak 2012 hingga 2024, Bankaltimtara telah menyalurkan 2.343 unit rumah melalui Program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan). “Artinya, rata-rata 200 unit rumah per tahun bisa terealisasi,” sebut Yamin.
Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda menambahkan, program ini merupakan wujud komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy-Seno, untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung visi nasional Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pembangunan 3 juta rumah bagi rakyat.
“Program gratis biaya administrasi ini menjadi yang pertama di Indonesia,” tegasnya.
Acara penandatanganan dihadiri Wakil Gubernur Kaltim H Seno Aji, jajaran Forkopimda, pejabat OJK Kaltim, Sekdaprov Sri Wahyuni, Bupati Penajam Paser Utara Mudiyat Noor, perwakilan bupati/wali kota, serta asosiasi perumahan dan notaris.

