Insitekaltim, Jakarta – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menghadiri rapat pembahasan Rancangan Permendagri terkait penegasan batas wilayah antara Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kabupaten Kutai Kartanegara, serta Kota Balikpapan.
Rapat tersebut berlangsung di Jakarta dan dipimpin langsung oleh Kementerian Dalam Negeri bersama perwakilan Otorita IKN pada Selasa, 2 Desember 2025.
Dalam pertemuan itu, Gubernur menegaskan bahwa pemerintah provinsi mendukung penuh percepatan penetapan batas administrasi agar pembangunan IKN dapat berjalan tanpa hambatan.
“Kami ingin seluruh proses berjalan jelas dan terukur. Kepastian batas wilayah sangat penting untuk mencegah sengketa serta mempercepat penataan ruang di sekitar kawasan inti pemerintahan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antar daerah untuk menjaga stabilitas pelayanan publik di wilayah yang bersinggungan langsung dengan kawasan pembangunan baru tersebut.
“Semua daerah harus berada pada pemahaman yang sama. Tidak boleh ada tumpang tindih kewenangan yang dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Gubernur menyampaikan bahwa pemerintah provinsi siap memberikan dukungan teknis, termasuk data topografi dan peta administrasi.
“Kami sudah menyiapkan data pendukung. Jika ada penyesuaian yang perlu dibahas bersama, kami siap membantu agar regulasi ini dapat segera ditetapkan,” katanya dalam forum tersebut.
Perwakilan dari PPU, Kutai Kartanegara, dan Kota Balikpapan juga memberikan masukan terkait batas wilayah yang bersinggungan dengan sektor pemukiman, kawasan industri, hingga akses transportasi. Beberapa poin yang dibahas mencakup garis batas alami, pemanfaatan lahan, serta dampak regulasi terhadap tata ruang masing-masing daerah.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan finalisasi teknis sebelum rancangan Permendagri tersebut diajukan untuk penetapan. Pemerintah pusat berharap seluruh pihak dapat menjaga komunikasi agar implementasi wilayah administrasi IKN berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kaltim.

