
Insitekaltim,Yogyakarta – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dituntut untuk segera membentuk dan mengaktifkan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota secara massif.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan DPRD Provinsi Kaltim Sarkowi V Zahry, usai kunjungan Pansus ke DPRD Yogyakarta dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Yogyakarta.
Sarkowi menegaskan pentingnya FPRB sebagai wadah untuk meningkatkan kolaborasi multipihak dalam mengurangi risiko bencana. Dia mendesak agar forum tersebut tidak hanya menjadi simbolis dengan keberadaan pengurus, namun juga harus diaktifkan secara maksimal untuk menghasilkan tindakan nyata dalam penanggulangan bencana.
“Kalau yang belum ada agar dibentuk, dan yang sudah ada agar diaktifkan. Jangan hanya papan nama dan ada pengurusnya, tapi tidak ada gerakan nyatanya,” ujar Sarkowi.
Menurut Sarkowi, FPRB harus melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, nonpemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media massa. Dia mencontohkan Yogyakarta yang telah berhasil membentuk forum serupa dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Sarkowi juga menyoroti perlunya pembentukan desa tangguh bencana di desa-desa yang memiliki potensi bencana. Dia mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi di Kabupaten Mahulu yang belum memiliki desa tangguh bencana meskipun rentan terhadap banjir.
“Jangan sampai sudah terjadi bencana baru bingung semua,” tandasnya.
Dengan mendesak pembentukan dan aktivasi FPRB serta pembentukan desa tangguh bencana, diharapkan Kaltim dapat lebih siap menghadapi potensi bencana dan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapinya.