Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyiapkan langkah strategis penataan pedagang di kawasan Polder Air Hitam sebagai upaya mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai infrastruktur pengendali banjir.
Rencana ini dibahas dalam pertemuan antara Kecamatan Samarinda Ulu, Komisi I dan II DPRD Kota Samarinda, serta perwakilan mahasiswa, Kamis, 5 Februari 2026.
Camat Samarinda Ulu Sujono mengatakan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Samarinda. Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), kawasan Polder Air Hitam sejatinya tidak diperuntukkan sebagai lokasi wisata maupun aktivitas perdagangan, melainkan sebagai area pengendali banjir.
“Penertiban dilakukan demi menjaga kebersihan dan keamanan masyarakat. Saat ini terdapat beberapa titik lahan yang mulai mengalami penurunan atau ambles, sehingga pemerintah perlu bertindak untuk mencegah terjadinya korban,” katanya.
Ia menjelaskan, Pemkot Samarinda telah menyusun masterplan untuk mengakomodasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan tersebut. Namun, realisasi pembangunan fasilitas permanen diperkirakan baru dapat dilakukan pada 2027, seiring adanya penyesuaian belanja daerah.
Sebagai solusi jangka pendek, wali kota menginstruksikan pihak kecamatan bersama Dinas UMKM untuk menyiapkan lokasi relokasi sementara bagi para pedagang. Lahan yang disiapkan memiliki panjang sekitar 86 meter dan lebar 7 meter, berlokasi di sisi area pagar seng di dalam kawasan polder.
“Lokasi ini akan ditata agar pedagang bisa berjualan dengan rapi dan menghadap ke arah folder,” jelasnya.
Berdasarkan pendataan pihak kelurahan dan RT setempat, tercatat sebanyak 62 pedagang akan menempati lokasi relokasi sementara tersebut. Selama proses penyiapan lahan berlangsung, Satpol PP dipastikan tidak akan melakukan penertiban secara paksa.
“Selama pedagang menjaga ketertiban, kebersihan, dan menjauhi penyalahgunaan narkoba, kami akan fokus mempercepat pembersihan serta penyiapan lokasi sementara agar mereka bisa segera pindah,” tambah Sujono.
Pemkot Samarinda berharap kebijakan ini menjadi solusi tengah yang mampu mengakomodasi kebutuhan ekonomi warga, tanpa mengabaikan fungsi utama Polder Air Hitam sebagai infrastruktur pengendali banjir.

