Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyerahkan bantuan keuangan tahap kedua kepada partai politik (parpol) di Kota Samarinda untuk masa bakti 2024-2029.

Hadir dalam kegiatan ini Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Samarinda Ridwan Tasa, Sekretaris Kesbangpol Samarinda Miftahurrizqa dan Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah, serta perwakilan dari 10 partai politik penerima bantuan.
Dasar pelaksanaan bantuan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Bantuan keuangan ini disalurkan sebagai bentuk silaturahmi sekaligus dukungan pemkot untuk memperkuat pilar demokrasi di Samarinda.
“Dana diberikan untuk periode September hingga Desember 2024 dengan total anggaran berasal dari APBD Samarinda 2024,” ujarnya, di Hotel Puri Senyiur Samarinda pada Rabu (11/12/2024).
Adapun rincian bantuan untuk setiap partai adalah sebagai berikut : Partai Gerindra Rp175,46 juta, PDI Perjuangan Rp98,59 juta, Partai Golkar Rp126,19 juta, PKS Rp68,85 juta, Partai NasDem Rp84,27 juta, Partai Demokrat Rp62,24 juta, PAN Rp61,56 juta, PKB Rp44,89 juta, PPP Rp28,76 juta dan Partai Gelora Rp29,68 juta.
Sekretaris Kesbangpol Samarinda Miftahurrizqa menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan untuk mendukung kegiatan operasional partai politik yang telah memperoleh kursi di DPRD Samarinda.
Ia berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kaderisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Partai politik adalah mitra strategis pemerintah dalam membangun demokrasi yang sehat. Diharapkan, bantuan ini bisa mendukung kegiatan-kegiatan yang produktif demi kemajuan kota Samarinda,” ungkapnya.

