
Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Abdul Rofik mengemukakan pentingnya inovasi oleh pemerintah kota (pemkot) melalui organisasi perangkat daerah terkait untuk mengembangkan sektor pangan.
Salah satu langkah yang disoroti adalah penyediaan lahan pertanian yang memadai untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
“Dalam hal pertanian, Pemerintah Kota Samarinda ini sudah melakukan inovasi-inovasi. Kita juga sudah sepakat mengenai Perda LP2B yang mengikat,” ungkap Abdul Rofik di Crystal Grand Ballroom III, Hotel Mercure Samarinda, pada Senin (22/5/2023).
“Artinya, jika suatu lahan telah ditetapkan sebagai lahan pertanian, maka tidak boleh diubah menjadi lahan pertambangan atau pemukiman tanpa melalui keputusan presiden. Ini bukan hal yang main-main,” tambahnya.
Rofik menekankan perlu adanya inovasi ini untuk mencegah kelangkaan pangan dan inflasi pangan di Kota Samarinda. Dalam hal ini, Dinas Pertanian Kota Samarinda memainkan peran penting.
“Mereka harus memahami kebijakan terkait pangan dan bekerja keras dalam mengimplementasikannya. Dengan adanya inovasi yang tepat, diharapkan Kota Samarinda dapat mengatasi permasalahan kelangkaan pangan dan inflasi pangan,” ujarnya.
Dalam menghadapi tantangan sektor pangan, inovasi menjadi kunci penting untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan.
Dinas Pertanian Samarinda perlu bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengembangkan strategi inovatif guna meningkatkan produksi pangan dan menjaga ketahanan pangan masyarakat.
Rofik juga mengingatkan pentingnya kebijakan yang berpihak pada masyarakat terutama petani.
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani, pemerintah perlu memberikan dukungan, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar, akses pembiayaan dan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan petani.
“Inovasi dan kebijakan yang berpihak pada petani dan masyarakat agraris akan memberikan dampak positif dalam menghadapi tantangan sektor pangan. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat mencapai ketahanan pangan yang berkelanjutan di Kota Samarinda,” sebutnya.
Peningkatan sektor pertanian dan kebijakan yang berpihak pada petani merupakan upaya yang penting dalam mewujudkan ketahanan pangan di Kota Samarinda.
Melalui inovasi dan kerja sama yang baik, diharapkan masyarakat dapat menikmati pasokan pangan yang cukup, berkualitas dan terjangkau.