
Insitekaktim,Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti menyoroti fenomena belakangan ini yang mulai menimbulkan keresahan warga di Kota Samarinda. Di mana banyaknya pengemis, anak jalanan (anjal) dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang bebas mondar mandir di jalan padat lalu lintas.
Bahkan setelah ditelusuri, sebagian besar dari mereka bukanlah warga asli Samarinda, melainkan pendatang, sehingga perlu diberikan penanganan khusus supaya tak makin menjamur.
Untuk itu, Puji menekankan perlunya wadah atau tempat yang representatif untuk menampung pengemis, anjal dan ODGJ yang telah diamankan agar mereka dapat dibina dengan baik.
“Harusnya kita memiliki wadah atau tempat untuk anjal yang kita tangkap, supaya bisa diasesmen dan dibina,” ujarnya, Kamis (6/6/2024).
Meskipun Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP Kota Samarinda telah melakukan berbagai upaya penertiban, masalah ini masih belum terselesaikan dikarenakan tidak adanya wadah pembinaan dan pengamanan itu tidak memiliki arti besar.
Puji menyebutkan salah satu wadah yang bisa dijadikan tempat pembinaan adalah panti sosial. Namun saat ini panti sosial merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Tetapi, penggunaan panti sosial disebutkan Puji akan menimbulkan benturan kewenangan, yang turut menambah hambatan penyelesaian pembinaan pengemis dan anjal.
“Ada beberapa kejadian seperti memulangkan warga Makassar dan itu pembiayaannya di kota. Karena ternyata provinsi tidak bisa, belum bisa. Saya nggak tahu koordinasinya seperti apa,” jelasnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Puji mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinsos Samarinda untuk menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai pihak dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU).
Kerja sama ini diharapkan melibatkan Pemerintah Provinsi Kaltim, paguyuban-paguyuban masyarakat, dan organisasi masyarakat lainnya.
“Kita butuhkan adalah MoU. Sehingga ketika ada kejadian penertiban pengemis, anjal, anak terlantar atau ODGJ dan bukan warga Kota Samarinda, bisa dikoordinasikan dengan pihak yang melakukan MoU bersama Kota Samarinda,” pungkasnya.