Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Pemkot Diminta Kolaborasi dengan Pemprov Atasi Pengemis, Anjal dan ODGJ di Samarinda
    DPRD Samarinda

    Pemkot Diminta Kolaborasi dengan Pemprov Atasi Pengemis, Anjal dan ODGJ di Samarinda

    LarasBy LarasJuni 10, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaktim,Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti menyoroti fenomena belakangan ini yang mulai menimbulkan keresahan warga di Kota Samarinda. Di mana banyaknya pengemis, anak jalanan (anjal) dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang bebas mondar mandir di jalan padat lalu lintas.

    Bahkan setelah ditelusuri, sebagian besar dari mereka bukanlah warga asli Samarinda, melainkan pendatang, sehingga perlu diberikan penanganan khusus supaya tak makin menjamur.

    Untuk itu, Puji menekankan perlunya wadah atau tempat yang representatif untuk menampung pengemis, anjal dan ODGJ yang telah diamankan agar mereka dapat dibina dengan baik.

    “Harusnya kita memiliki wadah atau tempat untuk anjal yang kita tangkap, supaya bisa diasesmen dan dibina,” ujarnya, Kamis (6/6/2024).

    Meskipun Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP Kota Samarinda telah melakukan berbagai upaya penertiban, masalah ini masih belum terselesaikan dikarenakan tidak adanya wadah pembinaan dan pengamanan itu tidak memiliki arti besar.

    Puji menyebutkan salah satu wadah yang bisa dijadikan tempat pembinaan adalah panti sosial. Namun saat ini panti sosial merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

    Tetapi, penggunaan panti sosial disebutkan Puji akan menimbulkan benturan kewenangan, yang turut menambah hambatan penyelesaian pembinaan pengemis dan anjal.

    “Ada beberapa kejadian seperti memulangkan warga Makassar dan itu pembiayaannya di kota. Karena ternyata provinsi tidak bisa, belum bisa. Saya nggak tahu koordinasinya seperti apa,” jelasnya.

    Untuk mengatasi masalah ini, Puji mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinsos Samarinda untuk menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai pihak dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU).

    Kerja sama ini diharapkan melibatkan Pemerintah Provinsi Kaltim, paguyuban-paguyuban masyarakat, dan organisasi masyarakat lainnya.

    “Kita butuhkan adalah MoU. Sehingga ketika ada kejadian penertiban pengemis, anjal, anak terlantar atau ODGJ dan bukan warga Kota Samarinda, bisa dikoordinasikan dengan pihak yang melakukan MoU bersama Kota Samarinda,” pungkasnya.

    anjal ODGJ Sri Puji Astuti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Kebijakan Mulok Jadi Biang Masalah, Guru Bahasa Inggris Tak Dapat TPG

    Maret 30, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Uji Coba Sistem Parkir Berlangganan Sebelum Berlaku Luas

    Maret 15, 2026

    Gelar Bukber Bersama Warga, Helmi Siapkan Ribuan Porsi Konsumsi

    Maret 15, 2026

    Jelang Nyepi dan Lebaran, Helmi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Ketertiban

    Maret 14, 2026

    Masih Proses Transisi Regulasi, DPRD Samarinda Izinkan Cafe Pesona Kembali Beroperasi

    Maret 11, 2026

    DPRD Samarinda Pastikan Aktivitas Pematangan Lahan di Jalan Suprapto Bukan Tambang Galian C

    Maret 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.