Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sukri Dorong Penguatan Literasi Jurnalistik di OPD, Tekankan Pentingnya Verifikasi Informasi

    April 15, 2026

    Isu Kepesertaan Menguat, Kadinkes Samarinda Minta Publik Pahami Batas Kewenangan

    April 15, 2026

    Perdana Digelar, BPSDM Kaltim Tingkatkan Kompetensi ASN di Bidang Penulisan dan Publikasi

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Bontang»Pemkot Bontang Sedang Godok Penurunan Tarif RT-PCR Dari Kemenkes
    Diskominfo Bontang

    Pemkot Bontang Sedang Godok Penurunan Tarif RT-PCR Dari Kemenkes

    SeliBy SeliAgustus 18, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bontang, Adi Permana saat ditemui awak media di Auditorium Taman 3 Dimensi, Jalan Awang Long, Rabu (18/8/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang sedang menggodok tarif baru yang akan diterapkan pada pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

    “Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor K.02.02/I/2845/2021 tentang penurunan harga RT-PCR di Indonesia,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bontang, Adi Permana saat ditemui awak media di ruang Auditorium Taman 3 Dimensi, Jalan Awang Long, Rabu (18/8/2021).

    SE tersebut berisikan batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR sebesar Rp495 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali serta Rp525 ribu untuk luar Jawa dan Bali.

    Menanggapi hal itu Pemkot Bontang tidak bisa langsung menerapkan tarif tersebut. Pasalnya, acuan harga dari SE Kemenkes itu dinilai sangat rendah.

    “Tarif yang ditetapkan sangat mepet dengan modalnya, bahan bakunya paling murah saja seharga Rp350 ribu,” ucap Adi Permana.

    Dikemukakannya modal yang diperlukan untuk pemeriksaan RT-PCR di luar Pulau Jawa dan Bali cukup mahal dikarenakan ada biaya pendistribusian. Lain halnya jika harga bahan juga diturunkan itu akan memudahkan daerah dalam menerapkan tarif tersebut.

    “Bisa seimbang kalau bahan baku juga diturunkan,” imbuhnya.

    Meskipun demikian, pada akhirnya Pemkot Bontang akan mengikuti SE Kemenkes tersebut. Sementara sedang dibahas, harga pemeriksaan RT-PCR masih mencapai Rp900 ribu. 

    “Pada akhirnya kita akan mengikuti SE Kemenkes tersebut,” kata Adi Permana.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Perluas Akses Internet, Diskominfo Bontang Tambah 50 Titik Wi-Fi Gratis

    Oktober 31, 2024

    Daripada ke Media Sosial, Warga Bontang Kini Bisa Lapor ke SP4N-LAPOR!

    September 11, 2024

    BLT Dampak Kenaikan BBM, Basri Rase Yakini Bantuan Tepat Sasaran

    September 7, 2022

    Basri Rase Pesan, Masyarakat Bontang Tumbuhkan Sifat Gotong Royong

    Agustus 17, 2022

    Gelar Operasi Ketupat Mahakam 2022, Polres Siapkan 4 Posko Pengamanan Mudik

    April 22, 2022

    Wacana Alih Fungsi Rumah Sakit Tipe D, Tunggu Restu Kejari

    April 20, 2022
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sukri Dorong Penguatan Literasi Jurnalistik di OPD, Tekankan Pentingnya Verifikasi Informasi

    Andika SaputraApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur (Kaltim) Mohammad Sukri mengapresiasi…

    Isu Kepesertaan Menguat, Kadinkes Samarinda Minta Publik Pahami Batas Kewenangan

    April 15, 2026

    Perdana Digelar, BPSDM Kaltim Tingkatkan Kompetensi ASN di Bidang Penulisan dan Publikasi

    April 15, 2026

    Andi Harun Tegaskan Samarinda Mampu Bayar Tapi Secara Hukum Tidak Benar

    April 14, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026
    1 2 3 … 3,057 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.