Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Kaltim, BEM FISIP Unmul Desak Evaluasi Pemprov dan DPRD

    April 21, 2026

    Aksi di Depan Kantor Gubernur Kaltim Memanas, Massa Lempari Aparat hingga AWC Diturunkan

    April 21, 2026

    PMI Samarinda Siagakan Ambulans di Lokasi Aksi, Fokus Penanganan di Tempat

    April 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Bontang»Pemkot Bontang Akan Ambil Alih Lahan Eks Pasar Citra Mas
    Diskominfo Bontang

    Pemkot Bontang Akan Ambil Alih Lahan Eks Pasar Citra Mas

    SeliBy SeliAgustus 5, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kepala Bidang Pertanahan Disperkimtan Kota Bontang, Muhammad Nur saat rapat kerja dengan Komisi III DPRD Bontang di ruang rapat lantai 2, Sekretariat DPRD, Kawasang Bontang Lestari, Selasa (3/8/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) sedang mengajukan permohonan hak milik atau mengambil alih penguasaan lahan eks Pasar Citra Mas Loktuan.

    Suasana rapat kerja Disperkimtan dengan Komisi III DPRD Bontang

    Lahan eks Citra Mas Loktuan yang beberapa bulan lalu sempat terjadi kebakaran, saat ini menuai pro dan kontra terhadap status kepemilikannya.

    “Berdasarkan asal usul yang diberikan oleh saksi batas lahan maka, Pemkot Bontang membuat surat pernyataan penguasaan fisik,” ungkap Kepala Bidang Pertanahan, Disperkimtan Kota Bontang, Muhammad Nur saat rapat kerja dengan Komisi III DPRD di Kota Bontang, Kawasan Bontang Lestari, Selasa (3/8/2021).

    Dia menyampaikan bahwa Disperkimtan telah menelusuri dan melakukan wawancara terhadap dua mantan kepala desa dan lima mantan pejabat kelurahan terkait asal usul dan riwayat lahan tersebut.

    Muhammad Nur menambahkan selain lahan eks Pasar Citra Mas Loktuan, ada juga lahan lain yang diajukan diantaranya pos polisi, masjid, dan kantor kelurahan.

    “Saat ini proses pembuatan surat pernyataan telah sampai di tingkat kelurahan dan kecamatan yang akan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) selaku penanggung jawab barang milik daerah,” kata Muhammad Nur.

    Lanjut Muhammad Nur setelah surat itu terbit, maka akan digunakan untuk pengajuan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Oleh BPN nanti akan dievaluasi dan diumumkan untuk dipersilakan jika ada pihak yang keberatan atas lahan tersebut dalam waktu 90 hari kerja.

    Dikatakannya jika ada pihak yang keberatan atas batas lahan tersebut, maka pihak BPN yang akan menguji kepemilikannya. Namun jika di BPN tidak bisa diuji atas klaim lahan atau gugatan dari pihak-pihak lain maka akan dibawa ke ranah hukum.

    Muhammad Nur mengungkapkan Pemoot Bontang Pemkot akan memecah kepemilikan sejumlah lahan tersebut sesuai dengan tupoksi menjadi empat bagian penguasaan fisik. 

    Kepemilikan lahan eks pasar dan untuk kantor kelurahan diatasnamakan Pemkot Bontang. Kemudian lahan untuk pos polisi diatasnamakan Polres Bontang. Selanjutnya lahan untuk masjid diatasnamakan nama takmir masjid tersebut.

    “Kenapa harus dipecah, karena untuk memudahkan pengajuan hak masing-masing pemilik lahan. Jadi tidak perlu lagi semacam hibah atau lain sebagainya,” pungkas Muhammad Nur.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Perluas Akses Internet, Diskominfo Bontang Tambah 50 Titik Wi-Fi Gratis

    Oktober 31, 2024

    Daripada ke Media Sosial, Warga Bontang Kini Bisa Lapor ke SP4N-LAPOR!

    September 11, 2024

    BLT Dampak Kenaikan BBM, Basri Rase Yakini Bantuan Tepat Sasaran

    September 7, 2022

    Basri Rase Pesan, Masyarakat Bontang Tumbuhkan Sifat Gotong Royong

    Agustus 17, 2022

    Gelar Operasi Ketupat Mahakam 2022, Polres Siapkan 4 Posko Pengamanan Mudik

    April 22, 2022

    Wacana Alih Fungsi Rumah Sakit Tipe D, Tunggu Restu Kejari

    April 20, 2022
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Kaltim, BEM FISIP Unmul Desak Evaluasi Pemprov dan DPRD

    Ratu ArifanzaApril 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Aksi unjuk rasa mahasiswa kembali berlangsung di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur…

    Aksi di Depan Kantor Gubernur Kaltim Memanas, Massa Lempari Aparat hingga AWC Diturunkan

    April 21, 2026

    PMI Samarinda Siagakan Ambulans di Lokasi Aksi, Fokus Penanganan di Tempat

    April 21, 2026

    DPRD Kaltim Setujui Tuntutan, Ribuan Massa Lanjutkan Aksi ke Kantor Gubernur

    April 21, 2026

    Aksi Disabilitas di Samarinda, Tuntut BST Dikembalikan dan Akses Kerja Diperluas

    April 21, 2026
    1 2 3 … 3,065 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.