Insitekaltim,Samarinda – Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengungkapkan dari 10 kabupaten/kota di Kaltim hanya satu kabupaten yang belum menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 yaitu Kabupaten Paser.
“Dari 11 pemerintah daerah, sudah 10 yang menyerahkan LKPD unaudited dan tersisa satu yang belum,” katanya pada Senin (4/3/2024) di Auditorium Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPKRI) Perwakilan Provinsi Kaltim saat menghadiri Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited 2023.
Sekda pun berharap Pemerintah Kabupaten Paser untuk segera menyerahkan LKPD Unaudited-nya kepada BPK RI Perwakilan Kaltim untuk segera ditindaklanjuti.
Acara Penyampaian LKPD Se-Provinsi Kaltim, diawali oleh Sekda Provinsi Kaltim menyerahkan laporan keuangan unaudited Pemprov Kaltim kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltim Agus Priyono, dilanjutkan para bupati dan wali kota se-Kaltim.
Sekda Sri Wahyuni mengapresiasi BPK RI Kaltim yang telah mengagendakan penyerahan LKPD Unaudited 2023 bagi pemerintah daerah se-Kaltim.
Pemeriksaan yang dilakukan BPK RI menurut Sekda, memiliki tujuan untuk menilai dan mengukur kepatuhan pemerintah daerah terhadap standar akuntansi pemerintah.
Juga bentuk transparansi pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan, serta penerapan sistem pengendalian internal pemerintah.
“Besar harapan Pemerintah Provinsi Kaltim dan pemerintah kabupaten kota bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP untuk tahun 2023,” harapnya.
Sekda mengungkapkan jika tahun 2019 lalu seluruh pemerintah daerah telah meraih opini WTP, namun tahun berikutnya ada dua daerah menerima opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian), dan tahun 2021 – 2022 tersisa satu pemerintah daerah WDP.
“Semoga laporan keuangan seluruh pemerintah daerah tahun 2023 meraih opini WTP,” harapnya lagi.
Kepala BPK Provinsi Kaltim Agus Priyono mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah yang sudah menyelesaikan LKPD Unaudited mereka.