
Insitekaltim,Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan memberikan bantuan rumah tinggal bagi korban kebakaran yang terjadi sepanjang tahun 2023.
Sekretaris Dinsos Kutim Andi Abdu Ramadhan mengatakan sudah terdata 65 rumah yang akan dibangun kembali.
Jumlah ini merupakan hasil kejadian periode Januari – Juni 2023, maka realisasi pembangunannya akan dikerjakan melalui aggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan Kutim 2023.
“Yang sudah kami data sebanyak 65 rumah yang akan dibantu. Bantuan ini berlaku mulai tahun ini. Sementara kejadian di tahun sebelumnya tidak bisa kita akomodir,” jelasnya kepada Insitekaltim di ruang kerjanya, Selasa (20/6/2023).
Ia juga mengaku jika bantuan rumah masih terhambat regulasi dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat, maka dari itu Dinsos Kutim akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bagaimana agar bantuan rumah bisa terealisasi.
“Bantuan rumah ini harus ada Peraturan Bupati (Perbup), tapi aturan di atasnya belum ada. Karena itu kami akan ke Kemendagri,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan anggaran dengan tiga kategori penerima manfaat yakni pemilik, penyewa dan terdampak akibat kebakaran.
Setiap kategori bakal menerima bantuan dengan nominal berbeda, dengan mengalami kerugian paling besar akan menerima bantuan rumah.
“Pemilik paling besar kerugian karena hitungan rumah ya. Berikutnya penyewa yang kehilangan sandang dan pangan dan yang terakhir yang terdampak seperti rumah tangga yang atapnya atau dinding rumahnya ikut terdampak,” tandasnya.