Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    Oktober 14, 2026

    Pemkot Samarinda Cari Dana Provinsi dan Pusat untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    Oktober 14, 2026

    Jaga Struktur Jembatan Mahkota II, Pemkot Samarinda Tegaskan Fungsi Portal Pembatas Ketinggian

    Oktober 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Pemilih Rutan Lapas Jadi Perhatian, KPU Kabupaten Kota Untuk Mendata
    Nasional

    Pemilih Rutan Lapas Jadi Perhatian, KPU Kabupaten Kota Untuk Mendata

    AdminBy AdminJanuari 26, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim– Pemilih  Rutan maupun di Lapas menjadi perhatian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur untuk mendapatkan hak yang sama dalam Pemilu mendatang
    Untuk memaksimalkan demi suksesnya Pemilu 2019.KPU Kaltim menggelar rapat koordinasi Persiapan Penyusunan dan rekapitulasi Daftar pemilih Khusus (DPK), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)dan Perbaikan Daftar Pemilih Tetap (PDPT) dengan KPU kabupaten/kota se-Kaltim, Jum’at malam (25/1/2019) di Hotel Bumi Senyiur Samarinda
    Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kaltim M Taufik, beserta para komisioner KPU Kaltim Ida Farida Ernada, Viko Januardhy, M Syamsul Hadi.
    Ketua KPU Kaltim menjelaskan, berdasarkan hasil petemuan Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih (FK-Mutarlih) yang dilaksanakan pada 11 Januari lalu di Batam, KPU Kaltim dan KPU kabupaten/kota diminta untuk memberikan dukungan kepada Disdukcapil Kabupten/kota serta petugas rutan/lapas terkait peraturan hak memilih untuk tahanan rutan dan lapas.
    Hal ini merujuk pada UU nomor 7 tahun 2017 serta Peraturan KPU nomor 37 tahun 2018.
    “Sejauh ini KPU Kaltim masih menunggu hasil perekaman data pemilih dari Disdukcapil kabupaten/kota serta pengelola rutan dan lapas. Meliputi data DPT serta penyusunan DPTb dan DPK.” Terang M.Taufik pada infosatu, Jumat (25/01)
    Dijelaskan Taufik lebih jauh, nantinya data pemilih di rutan dan lapas harus segera di laporkan sebelum 30 hari menjelang Pemilu 2019.
    “Datanya harus mencakup keseluruhan. By name by addres. Baik yang sudah atau belum memiliki dokumen kependudukan.” Tegasnya.
    Taufik menilai, jika Disdukcapil dan KPU kabupaten/kota selesai melaporkan data pemilih sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Pihaknya dapat segera memutakhirkan data pemilih ke KPU RI.
    Wartawan Hartono

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    AminahOktober 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) membuka peluang mengusulkan status bencana nasional…

    Pemkot Samarinda Cari Dana Provinsi dan Pusat untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    Oktober 14, 2026

    Jaga Struktur Jembatan Mahkota II, Pemkot Samarinda Tegaskan Fungsi Portal Pembatas Ketinggian

    Oktober 14, 2026

    Penerimaan Retribusi Samarinda Belum Capai 40 Persen, Bapenda Petakan Potensi Pendapatan

    Oktober 14, 2026

    Perluas Jaminan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Samarinda Bidik Dukungan CSR Perusahaan

    Oktober 14, 2026
    1 2 3 … 3,383 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.