Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Diskominfo Kaltim Dorong Percepatan Listrik Desa Demi Optimalkan Layanan Internet

    Juli 16, 2026

    BPS: Kaltim Perlu Perkuat Mitigasi Pasokan untuk Jaga Stabilitas Harga

    Juli 16, 2026

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Pemilih Rutan Lapas Jadi Perhatian, KPU Kabupaten Kota Untuk Mendata
    Nasional

    Pemilih Rutan Lapas Jadi Perhatian, KPU Kabupaten Kota Untuk Mendata

    AdminBy AdminJanuari 26, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim– Pemilih  Rutan maupun di Lapas menjadi perhatian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur untuk mendapatkan hak yang sama dalam Pemilu mendatang
    Untuk memaksimalkan demi suksesnya Pemilu 2019.KPU Kaltim menggelar rapat koordinasi Persiapan Penyusunan dan rekapitulasi Daftar pemilih Khusus (DPK), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)dan Perbaikan Daftar Pemilih Tetap (PDPT) dengan KPU kabupaten/kota se-Kaltim, Jum’at malam (25/1/2019) di Hotel Bumi Senyiur Samarinda
    Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kaltim M Taufik, beserta para komisioner KPU Kaltim Ida Farida Ernada, Viko Januardhy, M Syamsul Hadi.
    Ketua KPU Kaltim menjelaskan, berdasarkan hasil petemuan Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih (FK-Mutarlih) yang dilaksanakan pada 11 Januari lalu di Batam, KPU Kaltim dan KPU kabupaten/kota diminta untuk memberikan dukungan kepada Disdukcapil Kabupten/kota serta petugas rutan/lapas terkait peraturan hak memilih untuk tahanan rutan dan lapas.
    Hal ini merujuk pada UU nomor 7 tahun 2017 serta Peraturan KPU nomor 37 tahun 2018.
    “Sejauh ini KPU Kaltim masih menunggu hasil perekaman data pemilih dari Disdukcapil kabupaten/kota serta pengelola rutan dan lapas. Meliputi data DPT serta penyusunan DPTb dan DPK.” Terang M.Taufik pada infosatu, Jumat (25/01)
    Dijelaskan Taufik lebih jauh, nantinya data pemilih di rutan dan lapas harus segera di laporkan sebelum 30 hari menjelang Pemilu 2019.
    “Datanya harus mencakup keseluruhan. By name by addres. Baik yang sudah atau belum memiliki dokumen kependudukan.” Tegasnya.
    Taufik menilai, jika Disdukcapil dan KPU kabupaten/kota selesai melaporkan data pemilih sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Pihaknya dapat segera memutakhirkan data pemilih ke KPU RI.
    Wartawan Hartono

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026

    Bawaslu Bontang Gandeng Media Perangi Hoaks dan Politik Uang Jelang Pemilu 2029

    Juli 15, 2026

    Kedekatan Helmi dan Budisatrio Jadi Jembatan Aspirasi Kaltim ke Senayan

    Juli 14, 2026

    Bangun Basis hingga 1.971 RT, Helmi Siapkan Mesin Gerindra Hadapi Pilwali Samarinda

    Juli 13, 2026

    Gerindra Dorong 70 Persen Dana Probebaya Dialihkan untuk Pelatihan Kerja Warga

    Juli 11, 2026

    Sindir Ketiadaan Beasiswa Pemkot, Anhar: Jadikan Dulu Wali Kota dari PDIP

    Juli 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Diskominfo Kaltim Dorong Percepatan Listrik Desa Demi Optimalkan Layanan Internet

    R’syaJuli 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) Ririn Sari Dewi…

    BPS: Kaltim Perlu Perkuat Mitigasi Pasokan untuk Jaga Stabilitas Harga

    Juli 16, 2026

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026

    Rehabilitasi Sosial Terhadap Anjal dan Gepeng Menyisakan Kendala Karena Sebagian Kembali Turun ke Jalan

    Juli 16, 2026

    Tumpang Tindih Kewenangan, Pesantren Berbasis Sekolah Formal Butuh Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan

    Juli 16, 2026
    1 2 3 … 3,218 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.