
Insitekaltim, Kukar – Dalam rangka mengatasi persoalan sampah, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengandeng tiga organisasi perangkat daerah (OPD) untuk pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA).
“Kerjaan teknis di kami sudah selesai. Bappeda akan menganggarkan dana, dan PU yang akan mengerjakan pembangunan fisiknya,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar Slamet Hadiraharjo di ruang kerjanya, pada Rabu 26 Februari 2025 sebagaimana dikutip Insitekaltim dari keterangan tertulis yang diterima media ini, Selasa 4 Maret 2025.
Lebih lanjut dikatakannya pembangunan TPA klaster Kecamatan Tenggarong Seberang, Sebulu, dan Muara Kaman akan dibangun di Kecamatan Sebulu. Oleh karena itu, sejak kemarin pihaknya sudah membahas dokumennya dan tinggal melanjutkan proses persiapan lahan.
“Kami sedang mencari lahan untuk pembebasan, baik itu lahan pemerintah maupun lahan desa yang dihibahkan untuk TPA,” katanya.
Slamet sapaan akrab Slamet Hadiraharjo menambahkan pada tahun ini pihaknya juga bakal membangun dua TPA di Kecamatan Marangkayu dan Sebulu.
“Mengenai tahap perencanaan dan data dokumen telah selesai. Namun, pembangunan fisik TPA dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU),” sebutnya.
Oleh karena itu, sambungnya, DLHK bekerja sama dengan PU dan Bappeda untuk memastikan bahwa pengerjaan tersebut selesai.
Menurut Slamet pihak DLHK bakal terus mengupayakan pengadaan tempat sampah untuk kecamatan-kecamatan yang belum mendapatkannya. Hal ini sesuai dengan program Kukar Peduli Lingkungan, di mana DLHK menyiapkan sarana dan prasarana pengelolaan sampah.
Sedangkan, terkait pengadaan selain dari tempat sampah seperti pembangunan TPA atau unit sarana bergantung pada permohonan yang diajukan. Meskipun demikian, setiap permohonan akan dievaluasi dengan teliti.
“Kami akan mengevaluasi dengan cermat setiap permohonan yang masuk. Jangan sampai hanya meminta, tetapi tidak ada upaya untuk merawat fasilitas tersebut setelah diterima,” tukasnya.