Insitekaltim, Samarinda – Proses pemenuhan persyaratan teknis Terowongan Samarinda termasuk penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), ditargetkan selesai pada September 2026.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda Hendra Kusuma, tentang persyaratan operasional Terowongan Samarinda.
Ia menjelaskan, Terowongan Samarinda belum dapat dibuka untuk umum. Karena masih menjalani proses pemenuhan persyaratan teknis, termasuk penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Proses tersebut ditargetkan selesai pada September 2026, apabila seluruh tahapan pengujian berjalan sesuai rencana.
Ia mengatakan, proses asistensi dan pengujian sedang berjalan, termasuk melalui konsultan yang telah ditunjuk untuk melakukan pemeriksaan teknis.
“Penunjukan konsultan penguji sudah, jadi tinggal menunggu proses itu selesai,” ujarnya di Kantor PUPR Samarinda, Senin, 6 Juli 2026.
Menurut Hendra, target pemerintah saat ini adalah penerbitan SLF pada September mendatang.
Sertifikat tersebut menjadi syarat utama sebelum terowongan dapat difungsikan untuk masyarakat.
“Mudah-mudahan SLF bisa keluar pada September kalau tidak ada kendala,” katanya.
Ia menjelaskan, proses commissioning yang saat ini dilakukan merupakan bagian dari tahapan penerbitan SLF.
Dalam proses tersebut dilakukan berbagai pengujian, mulai dari pemeriksaan material hingga uji beban konstruksi di lapangan.
“Commissioning itu bagian dari proses SLF,” jelasnya.
Hendra menegaskan, pemerintah tidak ingin terburu-buru membuka terowongan. Meski secara fisik proyek telah selesai.
Menurutnya, seluruh prosedur harus dipenuhi demi menjamin keselamatan pengguna.
“Kalau dibuka sekarang sebenarnya bisa saja, tetapi aturan mengharuskan ada SLF terlebih dahulu,” tegasnya.
Di sisi lain, Hendra juga menanggapi wacana penambahan anggaran sekitar Rp90 miliar. Untuk pekerjaan lanjutan, di kawasan terowongan.
Ia memastikan, usulan tersebut belum diajukan dan masih sebatas pembahasan teknis.
“Itu masih wacana dan belum sampai tahap pengajuan,” ujarnya.
Tambahan anggaran tersebut antara lain dikaitkan dengan rekomendasi hasil studi yang menyarankan, pelandaian tebing di sekitar mulut terowongan.
Langkah itu dinilai dapat mengurangi potensi pergerakan tanah pada area yang sebelumnya mengalami longsor.
“Studi meminta dilakukan pelandaian tebing karena masih terlihat beberapa rekahan,” katanya.
Meski demikian, Hendra menilai kondisi terowongan saat ini sudah memenuhi aspek keselamatan. Terlebih, sebelumnya telah dilakukan perpanjangan mulut terowongan hingga lebih dari 70 meter sebagai bagian dari penguatan konstruksi.
“Dari sisi keselamatan sebenarnya sudah sangat aman,” ucapnya.
Ia menambahkan, realisasi pekerjaan tambahan tersebut masih bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Bahkan jika anggaran tersedia pada perubahan APBD tahun ini, waktu pelaksanaannya dinilai tidak lagi memungkinkan.
“Kalaupun ada anggaran, belum tentu cukup waktu untuk dilaksanakan tahun ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Terowongan Samarinda merupakan proyek strategis dengan nilai investasi hampir Rp500 miliar.
Infrastruktur sepanjang sekitar 690 meter dengan bentang utama sekitar 400 meter itu menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap, serta diproyeksikan menjadi salah satu solusi pengurai kemacetan di Kota Samarinda.

