Insitekaltim,Samarinda – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan apresiasi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) melalui acara pemberian remisi umum.
Acara ini berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda pada Rabu, 16 Agustus 2023. Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Hadi Mulyadi yang mewakili Gubernur Provinsi Kaltim memimpin acara tersebut bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Sofyan.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jumadi serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta Forkopimda di Provinsi Kaltim.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Sofyan menjelaskan pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi terhadap perubahan perilaku para narapidana selama menjalani pidana. Remisi ini diharapkan dapat memberikan stimulus bagi narapidana dan anak-anak yang berada dalam sistem pemasyarakatan untuk terus berperilaku baik dan menjadi individu yang produktif dalam masyarakat.
“Pemberian remisi didasarkan pada perubahan perilaku selama menjalani pidana. Hal tersebut merupakan stimulus bagi narapidana dan anak agar selalu berkelakuan baik dan kelak dapat menjadi manusia yang produktif di masyarakat,” jelas Sofyan.
Sofyan juga mengungkapkan saat ini kapasitas hunian lapas dan rutan di wilayah Kalimantan Timur dan utara telah melampaui batas, mengalami over kapasitas sebesar 200,26%. Meskipun demikian, sebanyak 9.366 narapidana berhasil mendapatkan remisi umum dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI.
Menteri Hukum dan HAM RI melalui sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menekankan kemerdekaan Indonesia adalah nikmat yang harus disyukuri bersama. Tema besar perayaan HUT RI ke-78, yaitu “Terus Melaju untuk Indonesia Maju,” mengajak untuk menghadapi perubahan kondisi pandemi dengan semangat pembangunan.
Wakil Gubernur Hadi Mulyadi menegaskan pentingnya mengenang jasa dan pengorbanan para pejuang dalam merebut kemerdekaan. Ia juga mengapresiasi perubahan positif dalam perilaku narapidana yang berkontribusi pada kemajuan bangsa, dan menekankan bahwa pemerintah memberikan remisi kepada mereka yang memenuhi syarat sesuai perundang-undangan.
“Rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan pemasyarakatan. Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Hadi Mulyadi mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja pemerintah serta mengajak untuk menciptakan inovasi dan kreativitas dalam mengelola institusi pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM agar dapat menjaga nama baik institusi tersebut.
Pada akhir acara, Wakil Gubernur Hadi Mulyadi dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Sofyan mengunjungi pameran hasil kerajinan tangan yang diproduksi oleh warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Samarinda.