Insitekaltim,Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pengerjaan jalan di Kampung Sidrap Desa Martadinata Kecamatan Teluk Pandan.
Perlu diketahui wilayah ini masih menjadi perdebatan akan perebutan batas wilayah namun Pemkab Kutim masih terus menaruh perhatian meski Kampung Sidrap dihuni oleh sebagian masyarakat yang ber-KTP Bontang.
Kepala PUPR Kutim Muhammad Muhir menerangkan salah satu bentuk perhatian Pemkab Kutim kepada Kampung Sidrap adalah dengan diperbaiki jalan sepanjang 7 kilometer.
Pengerjaan ini dengan skema swakelola yang hampir rampung dengan tersisa kurang dari 1 kilo meter perbaikan tepat 350 meter.
“Kemarin informasi dari pengawas kurang dari 350 meter sudah selesai,” jelasnya, Jumat (23/6/2023).
Ia mengatakan pengerjaan jalan di Kampung Sidrap bagian dari program overlay atau peningkatan jalan, sehingga pengerjaan harus menggunakan sistem swakelola atau dengan kata lain beli aspal.
Oleh sebab itu pembiayaan yang keluar disesuaikan dengan panjang dan tingkat kebutuhan jalan.
Sementara itu karena menggunakan swakelola, alat yang digunakan merupakan alat-alat milik Pemkab Kutim, sehingga biaya transportasi dan pengoperasian bersumber dari APBD.
“Untuk bahan bakarnya kita yang tanggung, sementara untuk anggaran pembangunan jalan disesuaikan kebutuhan,” tandasnya