Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Instansi Diminta Siapkan Data Dukung untuk Evaluasi SAKIP Berbasis AI

    Juni 17, 2026

    Belum Kantongi Andalalin, Ronal Desak Pemkot Tindak Tegas THM W Superclub

    Juni 17, 2026

    Permohonan Hibah TPU ke PT BBE Belum Terealisasi, DPRD Memfasilitasi Realisasi Permintaan Lahan

    Juni 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Pematangan Lahan di Jalan Suprapto Samarinda Belum Kantongi Rencana Usaha Jelas, Begini Tanggapan DPRD
    DPRD Samarinda

    Pematangan Lahan di Jalan Suprapto Samarinda Belum Kantongi Rencana Usaha Jelas, Begini Tanggapan DPRD

    Andika SaputraBy Andika SaputraMaret 10, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata saat diwawancara awak media (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Aktivitas pematangan lahan di kawasan pembangunan di Jalan Letnan Jenderal Suprapto, Kota Samarinda menjadi sorotan Komisi I DPRD Samarinda karena hingga kini belum disertai rencana usaha yang jelas dari pemilik lahan maupun investor yang akan mengembangkan kawasan tersebut.

    Teks: Suasana lahan Kawasan Pembangunan daerah Jalan Letnan Jenderal Suprapto Kota Samarinda (Insitekaltim/Andika)

    Anggota Komisi I DPRD Samarinda Aris Mulyanata mengatakan, kegiatan yang berlangsung di lokasi tersebut saat ini masih sebatas proses cut and fill atau perataan tanah. Sementara rencana pembangunan usaha di atas lahan tersebut masih dalam tahap pertimbangan oleh pihak pemilik lahan.

    “Kalau bicara perizinan atau peruntukan, sebenarnya belum disuntaskan. Pemilik lahannya masih mempertimbangkan mau membangun usaha apa di lokasi itu,” ujarnya, Selasa, 10 Maret 2026.

    Aris menjelaskan, proses pematangan lahan memang membutuhkan waktu yang cukup lama, terlebih lokasi tersebut berada di wilayah perbukitan sehingga pekerjaan perataan tanah harus dilakukan secara bertahap.

    Ia menyebutkan luas lahan yang saat ini sedang dilakukan pematangan diperkirakan mencapai sekitar dua hektare. Namun hingga saat ini, DPRD Samarinda belum memperoleh informasi pasti terkait jenis usaha yang akan dibangun di kawasan tersebut.

    Menurutnya, berdasarkan informasi awal dari instansi perizinan yang turut memantau aktivitas di lapangan, peruntukan kawasan sebenarnya sudah tersedia. Namun rencana pembangunan secara konkret dari pemilik lahan masih belum ditetapkan.

    “Kami mendapatkan informasi bahwa peruntukan kawasan sebenarnya sudah ada, tetapi untuk pembangunan konkretnya masih belum jelas,” jelasnya.

    Aris juga menilai kondisi ekonomi global yang belum stabil turut mempengaruhi keputusan investor dalam menentukan rencana pembangunan usaha di kawasan tersebut.

    Meski demikian, Komisi I DPRD Samarinda akan terus memantau perkembangan aktivitas pematangan lahan tersebut guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan serta tidak menimbulkan persoalan bagi masyarakat di sekitar lokasi.

    “Kami tetap akan memantau perkembangan kegiatan ini, termasuk memastikan prosesnya tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya.

     

    Aris Mulyanata DPRD Samarinda Pematangan Lahan Sidak
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Belum Kantongi Andalalin, Ronal Desak Pemkot Tindak Tegas THM W Superclub

    Juni 17, 2026

    Permohonan Hibah TPU ke PT BBE Belum Terealisasi, DPRD Memfasilitasi Realisasi Permintaan Lahan

    Juni 17, 2026

    PDIP Desak Evaluasi Aturan Desil SPMB, Dinilai Menyulitkan Warga Miskin dan Memicu Ketimpangan Baru

    Juni 17, 2026

    Sri Puji Astuti: Ingatkan Perusahaan Soal Status BPJS Kesehatan Pasca-PHK

    Juni 17, 2026

    Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Arif Kurniawan Ajak Warga Samarinda Perkuat Semangat Hijrah

    Juni 16, 2026

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Juni 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Instansi Diminta Siapkan Data Dukung untuk Evaluasi SAKIP Berbasis AI

    R’syaJuni 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Bagian Sinkronisasi Program dan Anggaran Kementerian PANRB Firmansyah mengatakan kesiapan seluruh…

    Belum Kantongi Andalalin, Ronal Desak Pemkot Tindak Tegas THM W Superclub

    Juni 17, 2026

    Permohonan Hibah TPU ke PT BBE Belum Terealisasi, DPRD Memfasilitasi Realisasi Permintaan Lahan

    Juni 17, 2026

    PDIP Desak Evaluasi Aturan Desil SPMB, Dinilai Menyulitkan Warga Miskin dan Memicu Ketimpangan Baru

    Juni 17, 2026

    Sri Puji Astuti: Ingatkan Perusahaan Soal Status BPJS Kesehatan Pasca-PHK

    Juni 17, 2026
    1 2 3 … 3,151 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.