Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Agustus 25, 2026

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Pemangkasan Masa Sekolah, Diantara Solusi dan Polemik Baru
    Daerah

    Pemangkasan Masa Sekolah, Diantara Solusi dan Polemik Baru

    MartinusBy MartinusDesember 6, 201901 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Hilda – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Selain mewacanakan penghapusan ujian nasional, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim juga ingin memangkas masa sekolah. Di mana Sekolah Dasar yang awalnya berlangsung selama 6 tahun akan dipangkas menjadi 4 tahun, sedangkan Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas dijadikan masing-masing 2 tahun.

    Abdul Rozak Fahrudin, Dekan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Kaltim, angkat bicara mengenai hal ini, saat ditemui di ruangannya, Jumat (6/12/2019).

    Menurutnya, pemangkasan waktu sekolah merupakan bentuk usulan dari tiap-tiap daerah. Yang perlu dipikirkan kedepannya adalah, pemangkasan akan berdampak pada waktu mengajar guru. Sedangkan saat ini setiap guru harus memiliki minimal 24 jam mengajar dalam seminggu untuk mendapat sertifikasi.

    “Kalau mata pelajarannya banyak yang hilang, yang jadi pertanyaan adalah, dia (guru) mau dikemanakan? Kalau guru disuruh mengajar yang tidak sesuai dengan kompetensinya, akan menjadi masalah bagi murid,” ungkapnya.

    Bagi Rozak, relevan atau tidaknya suatu kebijakan akan kembali pada penerapannya. Meski begitu, ia mengkhawatirkan, begitu aturan disahkan justru memunculkan polemik baru.

    “Kecuali kita punya regulasi yang jelas nanti. Jangan sampai ketika kita memutuskan sesuatu malah membuat persoalan yang baru. Aturan yang dibuat harusnya bisa mengakomodir dan mengubah menjadi lebih baik dan dicarikan solusi,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Tari Nusantara hingga Dayak, 30 Siswa SMK Medika Samarinda Ramaikan HUT TVRI

    Agustus 23, 2026

    Seno Aji Dorong Gratispol Pendidikan Kaltim Jadi Program Nasional

    Agustus 22, 2026

    IKIP PGRI Kaltim Masih Buka Pendaftaran, Bantuan Pendidikkan Gratispol Rp3 Juta per Semester

    Agustus 22, 2026

    Ismail Latisi Soroti Kekurangan Guru di Samarinda, Dorong Pengangkatan ASN

    Agustus 20, 2026

    Ribuan Ruang Belajar SD-SMP di Samarinda Butuh Perbaikan, DPRD Dorong Skala Prioritas

    Agustus 20, 2026

    Anhar Desak Tes Urine Pelajar Samarinda Digelar Berkala, Bahkan Setiap Bulan

    Agustus 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 15 UMKM binaan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membukukan…

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.