Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dikejar Keterbatasan Anggaran, Samarinda Genjot Pariwisata Lewat Branding dan Inovasi

    Maret 31, 2026

    Pasar Pagi dan Terowongan Segera Diresmikan, Andi Harun Sinkronkan Jadwal dengan Gubernur

    Maret 31, 2026

    Pemprov Kaltim Dorong Pengembangan Desa Wisata, Kampung Tenun Samarinda Jadi Percontohan

    Maret 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Pelestarian Budaya, Tarian Hudoq Kini Sudah Miliki Sertifikat KIK
    Diskominfo Kutim

    Pelestarian Budaya, Tarian Hudoq Kini Sudah Miliki Sertifikat KIK

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJuni 20, 2023Updated:Juni 20, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Tarian ungkapan rasa syukur suku Dayak Kalimantan, yang dikenal dengan sebutan Tarian Hedog atau Hudoq berhasil memperoleh Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltim.

    Penghargaan ini diberikan dalam acara yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Aston, Samarinda pada Selasa (20/6/2023).

    Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutai Timur Zubair menyambut baik pemberian sertifikat KIK kepada Tarian Hudoq. Menurutnya, pemberian perlindungan hukum ini sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan budaya asli oleh pihak lain.

    “Pemberian sertifikat KIK ini sangat membantu dalam menjaga kebudayaan asli atau khas Kutai Timur. Ini merupakan hal yang sangat positif,” ujar Zubair.

    Menurutnya, pemberian sertifikat KIK kepada Tarian Hudoq memberikan pengakuan resmi terhadap kekayaan budaya suku Dayak Kalimantan. Hal ini juga memberikan perlindungan hukum dan penghargaan atas upaya pelestarian budaya yang dilakukan oleh masyarakat setempat.

    “Secara hukum tarian ini sudah dilindungi. Ini sangat membantu kami untuk terus menjaga dan melestarikan budaya kami,” ujarnya.

    Tarian Hudoq tidak hanya menjadi kebanggaan suku Dayak Kalimantan, tetapi juga merupakan bagian dari kekayaan budaya nasional Indonesia. Melalui upaya pelestarian dan pengakuan resmi ini, diharapkan tarian ini dapat terus hidup dan berkembang, serta menjadi daya tarik wisata budaya yang memperkaya keindahan dan keragaman budaya Indonesia.

    Dengan pengakuan sertifikat KIK yang diberikan kepada Tarian Hudoq, suku Dayak Kalimantan semakin bersemangat untuk terus melestarikan tradisi dan budaya mereka. Hal ini juga menjadi langkah positif dalam menjaga keberagaman budaya Indonesia serta mempromosikan warisan budaya yang unik dan berharga kepada dunia.

    Diharapkan pula bahwa penghargaan ini akan mendorong pemahaman dan apresiasi lebih luas terhadap kekayaan budaya suku Dayak Kalimantan dan budaya-budaya lokal lainnya di Indonesia.

    “Melalui upaya bersama dalam pelestarian dan pengakuan resmi, warisan budaya ini dapat terus hidup, dan generasi mendatang akan terus menghormati serta menghargai nilai-nilai dan keindahan budaya Indonesia,” tandasnya.

    HAM Kemenkumham KIK
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    Desember 15, 2025

    Lepas 1.160 Pemudik, Menteri HAM Natalius Pigai: Tetap Jaga Silaturahmi

    Maret 22, 2025

    Dugaan Pelanggaran HAM, Kemenham Kaltim Koordinasi dengan Polda

    Januari 21, 2025

    JMSI-Kemenham Kaltim Bangun Sinergitas Dalam Penyebaran HAM

    Januari 20, 2025

    Pelantikan Kakanwil Baru, Menkum Tegaskan Komitmen pada Layanan Publik

    Desember 4, 2024

    Pemindahan Napi Bali Nine ke Australia Masih Dikaji, Menkumham : Bukan Mau Dibebaskan

    November 25, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dikejar Keterbatasan Anggaran, Samarinda Genjot Pariwisata Lewat Branding dan Inovasi

    Andika SaputraMaret 31, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mendorong penguatan sektor pariwisata sebagai salah satu…

    Pasar Pagi dan Terowongan Segera Diresmikan, Andi Harun Sinkronkan Jadwal dengan Gubernur

    Maret 31, 2026

    Pemprov Kaltim Dorong Pengembangan Desa Wisata, Kampung Tenun Samarinda Jadi Percontohan

    Maret 31, 2026

    Borneo FC Matangkan Strategi Hadapi Madura United, Lefundes Waspadai Kebangkitan Tuan Rumah

    Maret 31, 2026
    Our Picks

    Dikejar Keterbatasan Anggaran, Samarinda Genjot Pariwisata Lewat Branding dan Inovasi

    Maret 31, 2026

    Pasar Pagi dan Terowongan Segera Diresmikan, Andi Harun Sinkronkan Jadwal dengan Gubernur

    Maret 31, 2026

    Pemprov Kaltim Dorong Pengembangan Desa Wisata, Kampung Tenun Samarinda Jadi Percontohan

    Maret 31, 2026

    Borneo FC Matangkan Strategi Hadapi Madura United, Lefundes Waspadai Kebangkitan Tuan Rumah

    Maret 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.