Insitekaltim,Samarinda – Tarian ungkapan rasa syukur suku Dayak Kalimantan, yang dikenal dengan sebutan Tarian Hedog atau Hudoq berhasil memperoleh Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltim.
Penghargaan ini diberikan dalam acara yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Aston, Samarinda pada Selasa (20/6/2023).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutai Timur Zubair menyambut baik pemberian sertifikat KIK kepada Tarian Hudoq. Menurutnya, pemberian perlindungan hukum ini sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan budaya asli oleh pihak lain.
“Pemberian sertifikat KIK ini sangat membantu dalam menjaga kebudayaan asli atau khas Kutai Timur. Ini merupakan hal yang sangat positif,” ujar Zubair.
Menurutnya, pemberian sertifikat KIK kepada Tarian Hudoq memberikan pengakuan resmi terhadap kekayaan budaya suku Dayak Kalimantan. Hal ini juga memberikan perlindungan hukum dan penghargaan atas upaya pelestarian budaya yang dilakukan oleh masyarakat setempat.
“Secara hukum tarian ini sudah dilindungi. Ini sangat membantu kami untuk terus menjaga dan melestarikan budaya kami,” ujarnya.
Tarian Hudoq tidak hanya menjadi kebanggaan suku Dayak Kalimantan, tetapi juga merupakan bagian dari kekayaan budaya nasional Indonesia. Melalui upaya pelestarian dan pengakuan resmi ini, diharapkan tarian ini dapat terus hidup dan berkembang, serta menjadi daya tarik wisata budaya yang memperkaya keindahan dan keragaman budaya Indonesia.
Dengan pengakuan sertifikat KIK yang diberikan kepada Tarian Hudoq, suku Dayak Kalimantan semakin bersemangat untuk terus melestarikan tradisi dan budaya mereka. Hal ini juga menjadi langkah positif dalam menjaga keberagaman budaya Indonesia serta mempromosikan warisan budaya yang unik dan berharga kepada dunia.
Diharapkan pula bahwa penghargaan ini akan mendorong pemahaman dan apresiasi lebih luas terhadap kekayaan budaya suku Dayak Kalimantan dan budaya-budaya lokal lainnya di Indonesia.
“Melalui upaya bersama dalam pelestarian dan pengakuan resmi, warisan budaya ini dapat terus hidup, dan generasi mendatang akan terus menghormati serta menghargai nilai-nilai dan keindahan budaya Indonesia,” tandasnya.