Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Komisi III DPRD Samarinda Akan Panggil Dishub Bahas Antrean BBM

    Agustus 28, 2026

    Karhutla Purwajaya Terkendala Medan, Aparat Gabungan Lakukan Pemadaman Manual

    Agustus 28, 2026

    UMKM Kaltim Butuh Modal dan Pelatihan, Mirni Dorong Solusi Lewat Koperasi

    Agustus 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Pelantikan PAW, Posisi Almarhum Mulkan Diganti Maswedi
    DPRD Samarinda

    Pelantikan PAW, Posisi Almarhum Mulkan Diganti Maswedi

    AdminBy AdminJanuari 9, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nada – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Maswedi, SH telah resmi dilantik sebagai anggota DPRD Samarinda periode 2019-2024, melalui rapat paripurna di Ruang Sidang Kantor DPRD Samarinda. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Alphad Syarif, Kamis (9/1/2020).

    Pelantikan Maswedi merupakan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Mulkan yang meninggal dunia pada Oktober 2019 lalu. Keduanya berasal dari partai Nasdem.

    Hal itu dibenarkan oleh Ketua DPC Partai Nasdem Samarinda sekaligus Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal.

    “Benar, hari ini Maswedi sudah dilantik,” ungkap Joha, sapaannya, saat ditemui terpisah di Balai Kota Samarinda.

    Ia menyampaikan mekanisme partai, berdasarkan aturan yang berlaku.

    “Berdasarkan mekanisme, dari fraksi yang mengirim surat ke DPD terkait adanya anggota yang meninggal dunia atau berhalangan tetap, DPD kemudian menyurat ke DPW dan diteruskan ke DPP untuk dilakukan pergantian,” jelasnya.

    Joha mengatakan, pimpinan di pusat, menyurati KPU.

    “Dari usulan partai dan berdasarkan undang-undang, dipilihlah siapa yang terbanyak kedua. Setelah itu KPU menjawab kembali ke pimpinan, bahwa suara terbanyak kedua adalah Maswedi,” sambungnya.

    Proses surat menyurat terkait PAW tersebut disebut Joha berjalan selama 2 bulan sejak meninggalnya Mulkan.

    “Sebelum mengajukan PAW, pihak partai sebelumnya melakukan pendekatan kepada keluarga Mulkan,” tambahnya.

    Joha berharap bergabungnya Maswedi di DPRD Samarinda akan menjadi energi baru dalam menjalankan roda parlemen dan memaksimalkan fungsi kontrol sesuai tupoksi.

    “Kemarin ada juga sistem yang kami lakukan diluar daripada prosedur. Setelah itu semua selesai, baru kami jalankan prosedur, makanya ada waktu 2 bulan semenjak sepeninggalnya almarhum di bulan sepuluh lalu, baru diajukan,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Komisi III DPRD Samarinda Akan Panggil Dishub Bahas Antrean BBM

    Agustus 28, 2026

    Bertahun-tahun Mengajar, 500 Guru di Kaltim Masih Tanpa SK Pengangkatan

    Agustus 28, 2026

    DPRD Kaltim Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Perusahaan Tangani Karhutla Kukar

    Agustus 27, 2026

    Helmi Dorong PDAM Maksimalkan Produksi Air Bersih di Tengah Intrusi Air Laut

    Agustus 27, 2026

    Siapkan Pemantauan Karhutla, Anggota Dewan Diminta Turun ke Dapil

    Agustus 27, 2026

    Rayakan HUT RI, Helmi Tegaskan Kegiatan DPRD Samarinda Tanpa Gunakan APBD

    Agustus 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Komisi III DPRD Samarinda Akan Panggil Dishub Bahas Antrean BBM

    Andika SaputraAgustus 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda akan memanggil Dinas…

    Karhutla Purwajaya Terkendala Medan, Aparat Gabungan Lakukan Pemadaman Manual

    Agustus 28, 2026

    UMKM Kaltim Butuh Modal dan Pelatihan, Mirni Dorong Solusi Lewat Koperasi

    Agustus 28, 2026

    Bertahun-tahun Mengajar, 500 Guru di Kaltim Masih Tanpa SK Pengangkatan

    Agustus 28, 2026

    Rp20 Miliar untuk Porprov Kaltim, Dispora Pangkas Belanja Non-Prioritas

    Agustus 28, 2026
    1 2 3 … 3,303 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.