Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sekda Kaltim Saring Belanja OPD di Atas Rp10 Juta, Prioritaskan Anggaran Mendesak

    Juli 9, 2026

    Sambut Tahun Ajaran Baru, Praktisi Pendidikan Desak MPLS Digital Bebas Perundungan

    Juli 9, 2026

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Pelaku Pemerkosaan Gadis Pelajar di Kenyamukan Ditangkap Polisi
    Daerah

    Pelaku Pemerkosaan Gadis Pelajar di Kenyamukan Ditangkap Polisi

    SeliBy SeliJuni 15, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kepala Polres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko didampingi oleh Kasat Reskrim, AKP Abdul Rauf dan Paur Subbag Humas Polres Kutim Ipda Danang saat press conference di Mako Polres Kutim, Jalan Bhayangkara, Sangatta, Selasa (15/6/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis pelajar di Jalan KH. Abdullah (Kenyamukan) Desa Sangatta Utara Kec. Sangatta Utara telah ditangkap oleh personel Polres Kutai Timur (Kutim).

    Berawal dari suka, pelaku inisial MSN (23) memiliki niat untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban. MSN mengaku menyukai korban namun belum diungkapkan.

    Pelaku berinisial MSN

    Menurut keterangan Kepala Polres Kutim, AKBP Welly Djatmoko, MSN ingin memuaskan hawa nafsunya.

    “Pelaku MSN menggunakan akun media sosial yang palsu untuk menarik perhatian korban,” ungkap Kepala Polres Kutim, AKBP Welly Djatmoko didampingi oleh Kasat Reskrim, AKP Abdul Rauf dan Paur Subbag Humas Polres Kutim Ipda Danang saat press conference di Mako Polres Kutim, Jalan Bhayangkara, Sangatta, Selasa (15/6/2021)

    Kemudian, MSN melalui akun media sosialnya meminta korban datang ke rumahnya dan berpesan korban akan dijemput oleh adiknya.

    Padahal yang menjemput korban ialah MSN sendiri. MSN menjemput korban menggunakan sepeda motor.

    “MSN membawa korban keliling arah jalan Kenyamukan,” terang Welly.

    Kemudian tiba-tiba MSN berhenti untuk mengikat tangan korban menggunakan lakban warna hitam. Dimana lakban tersebut sudah dipersiapkan oleh pelaku MSN.

    Setelah itu, pelaku membawa korban masuk ke gang. Sebenarnya korban sudah mencoba untuk melarikan diri dengan turun dari motor. Namun korban justru terjatuh.

    “Pelaku MSN kembali mengikat tangan korban karena ikatan pertama sempat terlepas serta menutup mata korban, lalu terjadilah pemerkosaan,” tambah Welly.

    Setelah pelaku MSN terpenuhi nafsu birahinya, ia meninggalkan korban dan membawa lari tas korban yang berisikan handphone dan lipstik milik korban.

    “Pelaku sudah diamankan di Polres Kutim dan akan dikenai hukuman sesuai Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP,” tutup Welly.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Jejak Laut Purba di Tangga Bidadari Jadi Modal Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

    Juli 7, 2026

    Pria di TTS Mengamuk Tikam Ibu dan Anak Hingga Tewas

    Februari 23, 2025

    ODGJ Tidur di Jalan Terlindas Motor di NTT

    Februari 23, 2025

    JMSI Go To School Dapat Dukungan Disdikbud

    Januari 25, 2025

    Hari Pertama, Pasar Ramadan Gor Segiri Kembali Jadi Magnet Pengunjung

    Maret 12, 2024

    Pertamina Luncurkan Bantuan Penanganan Karhutla Terampil di Muara Jawa

    September 22, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sekda Kaltim Saring Belanja OPD di Atas Rp10 Juta, Prioritaskan Anggaran Mendesak

    R’syaJuli 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai memperketat seleksi terhadap belanja pengadaan…

    Sambut Tahun Ajaran Baru, Praktisi Pendidikan Desak MPLS Digital Bebas Perundungan

    Juli 9, 2026

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026
    1 2 3 … 3,201 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.